Wow... Kembali Kumat Penguasa Dana Publikasi Dana Desa di Tapteng Wajib di Bayar Pemdes Atas Perintah

Iklan Semua Halaman

.

Wow... Kembali Kumat Penguasa Dana Publikasi Dana Desa di Tapteng Wajib di Bayar Pemdes Atas Perintah

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 20 Juni 2025

 


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Kembali pertanyaan dari Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapeng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) seputar adanya Penguasa Dana Publikasi Tahun 2025 dari yang disebut mengatas namakan Wartawan yang bertugas di Kota Sibolga dan Tapteng memungut Dana Publikasi ke setiap Desa di Tapteng.


Kamis (19/06/2025) P. Situmeang Warga Sorkam menghubungi MEDIA-DPR.COM. dan bertanya seputar masih adakah pungutan Dana Publikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal ini Kepala Desa (Kades) ke MEDIA-DPR.COM. tahun 2024 dan di lanjutkan dengan tahun 2025.


Dari MEDIA-DPR.COM menjawab tidak pernah ada meminta Dana Publikasi dari Kades di Tapteng mulai dari dulu sampai detik ini, kendatipun acap memberitakan giat di Pemdes di Tapteng. 


Kalaupun ada membawa nama MEDIA-DPR.COM untuk minta Dana Publikasi Dana Desa dari Pemdes. Hal itu tidak tahu. Namun berjanji siap mengembalikan Dana Publikasi jika itu menjadi pertanyaan dari masyarakat.


Hal Dana Publikasi terungkap, setelah penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sorkam Barat dan Sorkam baru-baru ini.


Diberitahukan Kades dengan transparan memberikan informasi kepada warganya ada perintah (Perintah masih dirahasiakan -red) yang harus di bayar Rp. 2.5 Juta dan uangnya harus diserahkan kepada orang yang punya otoritas untuk ngumpulkan Dana Publikasi.


P. Situmeang Sorkam mengatakan kenapa masih ada Dana Publikasi. Sementara sudah ada di Publikasikan di Papan Informasi Pengumuman Rp 9 Juta untuk Bidang Perhubungan Komunikasi dan Informasi. Dan data-data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT-DD telah diumumkan katanya sembari mengirimkan contoh Papan Informasi Pengumuman Pemdes.


Isi informasi pengumuman adalah TAPTENG NAIK KELAS ADIL UNTUK SEMUA (Informasi APDes 2025). Dengan Total Pendapatan : Pendapatan transfer. Dana Desa. Anggaran Dana Desa. Dengan rincian :

31% : 

* Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa. Rp....

*Penyediaan sarana dan prasarana Pemdes. Rp.....

* Penyusunan APBDes. Rp....


40% Bidang pelaksanaan pembangunan Desa: 

* Bidang Pendidikan Rp......

* Bidang Kesehatan Rp......

* Bidang Kawasan Pemukiman.Rp.....

* Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Rp. 9 Juta.


*1%. Bidang pembinaan masyarakat. Rp...

*18%. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp....

* 9%. Bidang penanggulangan Bencana darurat.


Lebih lanjut P. Situmeang mengungkapkan bila tahu 2024 Dana Publikasi diduga menelan Dana Publikasi Dana Desa (DD) per publikasi Rp 2.500.000,00 x 159 Desa = Rp. 397.500.000,00 per tahun Dan jika 4 x Publikasi per tahun = Rp. 1.590.000.000,00.


Jika tahun ini sama dengan tahun 2024 Rp. 1.590.000.000,00 ditambah Rp. 9 Juta x 159 Desa = Rp. 1.431.000.000,00. maka Grand total Dana Publikasi Tahun 2025 = Rp. 3.021.000.000,00.


Menjawab pertanyaan wartawan Ketua DPC PAPDESI Tapteng Hasdar Efendi Pasaribu yang juga Kades Pasar Sorkam Kecamatan Sorkam Barat mengatakan tidak tahu hal itu dan membantah keras jika DPC PAPDESI Tapteng tidak pernah memerintahkan hal Dana Publikasi kepada Kades se-Tapteng kepada siapapun dan meminta nama Kades yang memberikan informasi itu dan orang yang ngumpulkan Dana Publikasi.


Sementara Kadis PMD Tapteng Zulkifli Simatupang S.H., ketika dimintain keterangan belum ada jawaban dan begitu juga dengan Kadis Infokom Tapteng Dedi Gulo ST. sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban. (Demak MP Panjaitan/Pance)

close