TAPTENG | MEDIA-DPR.COM, Aksi unjuk rasa (Akunras) warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta copot Inspektur Inspektorat Tapteng Mus Muliady Malau S.Sos., MAP. Kamis (03/07/2025) pukul 11.30 WIB.
Akunras yang digelar oleh Forum Peduli Anti Korupsi Tapanuli Tengah (FPAK-TT) dan Aliansi Masyarakat Peduli Dana Desa Tapanuli Tengah (AM PDD-TT) di depan Kantor Inspektorat Tapteng dijaga ketat Polisi Polsek Pandan Polres Tapteng Polda Sumut dan Satpol PP Tapteng.
Akunras dipimpin langsung Ketua FPAK-TT Maslan Simajuntak dengan Asber Manalu. Muliater Tarihoran. Perwakilan setiap Desa. Orator Asber Manalu. Supriadi Simamora. Rinto Ali Murtopo Purba. Juga diliput Wartawan Istana MP (WI-MP) yang bebas di Kantor Inspektorat kendati di jaga ketat Polisi dan Satpol PP.
Mus Muliady, nyaris bentrok amukan massa yang dijaga ketat Polisi Polsek Pandan Polres Tapteng Polda Sumut dan Satpol PP dan Wartawan Istana MP (WI-MP) yang lalu lalang di Kantor Inspektorat. Kendati demikian Ketua FPAK-TT Maslan Simajuntak dengan Orator Asber respond quickly to situations dan meredakan massa.
Amukan itu dipicu atas jawaban Mus Muliady identik berpuisi akan menanggapi, akan menyelesai dan mengenai permintaan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) adalah itu masih menjadi internal Inspektorat yang notabene rahasia.
Adapun yang disampaikan Akunras, meminta Inspektur segera proses pengaduan masyarakat dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) secara profesional, transparan tanpa tebang pilih.
Dari beberapa Desa yang membuat laporan masyarakat tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat atas laporan masyarakat dan tidak pernah turun ke Desa Pasar Sorkam Kecamatan Sorkam Barat. Desa Pardamean, Desa Bottot Kecamatan Sorkam induk.
Meminta Inspektorat segera lakukan pemeriksaan sesuai laporan masyarakat tanpa lobi-lobi, karena dari beberapa Desa yang membuat laporan di lobi hanya memeriksa 2 (dua) Tahun Anggaran tidak sesuai laporan diajukan masyarakat seperti Desa Siantar CA, Kecamatan Sosorgadong. Desa Gonting Mahe. Desa Hite Urat, Desa Sihapas Kecamatan Sorkam Induk. Desa Suga-suga, Desa Makmur Kecamatan Pasaribu Tobing (Pastob).
Pukul 12.30.WIB para massa istirahat makan siang dengan bontot bawaan dari Desa sembari akan melanjutkan orasi. Dalam kesempatan itu tampak beberapa orang apa itu dari WI-MP menarik Orator Akunras yang diketuai agar tidak melanjutkan Akunras ke Kantor Bupati Tapteng.
Selain itu Maslan Simajuntak mengatakan 59 Desa yang dilaporkan masyarakat ke Inspektorat dengan sampai saat ini tidak jelas sudah sampai dimana yang dilaksanakan pemeriksaan. Kita tidak tahu. ungkapnya.
Mus Mulyadi, menerima lima orang perwakilan massa di Kantor dan WI-MP. Sempat melakukan diskusi dan mendengarkan langsung tuntutan massa.
Dalam pernyataannya Mus Mulyadi berkomitmen dan menyepakati akan menindak lanjuti waktu dekat. Pihaknya akan lebih melakukan pemeriksaan laporan masyarakat terkait dengan korupsi.
Mus Mulyadi ungkap potensi kerugian Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 10 Desa Tahun Anggaran berbeda dengan potensi kerugian untuk
01. Desa Mela Satu Rp 40.199.000,00 02. Desa Unte Boang Rp 431.834.778.00
03. Desa Pasaribu Tobing Rp180.002.000,00
04. Desa Sogar Rp 7.200.000,00
05. Desa Danau Panjang Rp 9.757.000,00
06. Desa Siantar Ca Rp 409.662.484,00
07. Desa Muara Kolang Rp 3.137.773.914,00
08. Desa Baringin. Rp. 432.246.200,00
09. Desa Makmur.Rp 250.011.300,00
10. Desa Suga-suga Hutagodang Rp 431.715.000.00 (Lisberth Manik S.E.)