TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Anggota Polsek Manduamas Polres Tapteng Polda Sumut Aipda Riko Krissanto Nahampun, S,H,, meninggal usia 38 tahun pada Sabtu (28/06/2026) dini hari 00.20.WIB di RSU Fatmawati Jakarta.
Berdasarkan laporan medis dokkes Polres Tapteng Aipda Riko Krissanto Nahampun meninggal karena sakit, diagnosa Leukimia + Kelenjar getah bening.
Bentuk penghormatan terakhir dan rasa duka mendalam, Polres Tapteng laksanakan upacara persemayaman dirumah duka di Jalan Oswald Siahaan Kelurahan Aek Tolang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Upacara pemakaman pada pemakaman keluarga di Desa Sipange Kecamatan Tukka apteng. Senin (30/06/2025) sore.Hadir dilokasi duka Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si., dan mengucapkan turut berdukacita sedalam dalamnya atas kepergian salah satu personil Polres Tapanuli Tengah.
“Kami keluarga besar Polres Tapteng mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Aipda Riko Krissanto Nahampun, semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan yang Maha Esa dan seperti yang kita ketahui Almarhum meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan dan keikhlasan,” ujar Kapolres.
Prosesi persemayaman dan pemakaman dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Mujiono, S.Pd., dan dengan dihadiri PJU Polres Tapteng, Personel, Pengurus Bhayangkari Cabang Tapteng serta keluarga dan masyarakat turut memberikan penghormatan.
Upacara dirangkai penyerahan Jenazah oleh Keluarga kepada Polres Tapteng di rumah Almarhum untuk dimakamkan secara kedinasan.
Dilanjutkan upacara penurunan jenazah ke liang lahat. Pemberian penghormatan terakhir dengan tembakan salvo, hingga berlanjut dengan peletakan karangan bunga dan penyerahan foto dan bendera kepada pihak keluarga mengakhiri pemakaman.
Personel Polres Tapteng yang hadir tampak larut dalam suasana duka, mengenang kebersamaan dan jasa-jasa almarhum selama bertugas.(Demak MP Panjaitan/Pance)