TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Ahmad Rivai Sibarani Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tengah) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dengan tegas menyatakan dukungannya atas aspirasi dari Tenaga Kerja Suka (TKS) puluhan tahun mengabdi di lingkungan kerja Pemkab Tapteng.
Kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tapteng Ridho Hutabarat, Siapkan surat rekomendasinya (rekom), saya akan tandatangani dan mendukung hal tersebut," tegas Rivai. usai menerima perwakilan Unjuk Rasa Damai dan Disiplin (Unrasda) Kamis (02/10/2025)
179 Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) bersama aliansi Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (Formas) yang dikomandoi oleh Irsan Palupi dan Ediyanto Simatupang melakukan aksi unjukrasa di Kantor DPRD Tapteng Jln. Raja Junjungan Lubis Kota Panda Tapteng, Kamis (02/10/2025).
Surat rekomendasi dukungan terhadap Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) untuk Saudara Bupati Tapteng.
Menindaklanjuti aksi Forum Masyarakat Adil Untuk Semua (Formas) Tapteng ke Kantor DPRD Tapteng Jln. Raja Junjungan Lubis Kota Pandan Tapteng Kamis (02/10/2025)
Dari salah satu point tuntutan aksi Formas dimaksud dijelaskan: "Tanggal 01 Februari 2025. Sebanyak 179 orang TKS di Tapteng dirumahkan tanpa ada surat pemberitahuan resmi dari Dinas Kesehatan Tapteng.
Dari salah satu point tuntutan aksi Formas dimaksud yaitu meminta Bupati Tapteng melakukan diskresi (Pengembalian Keputusan) terkait persoalan TKS yang di rumahkan seadil-adilnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka dengan ini DPRD Tapteng merekomendasikan dan memberikan dukungan penuh kepada Saudara Bupati Tapteng untuk mengambil langkah diskresi dalan menyelesaikan persoalan TKS yang di rumahkan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta kemampuan Keuangan Daerah.
Rekomendasi ditandangi oleh Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani dan diterima perwakilan TKS Ediyanto Simatupang. (Lisberth Manik S.E.)