HUMBAHAS | MEDIA-DPR.COM. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menurunkan tim ke wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara untuk menginventarisasi data dampak bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebelum melakukan pendataan secara detail, tim yang dipimpin Analis Ahli Madya Perijinan Kemendagri Beny Marolop Pakpahan bersama Junianto dan
Billy Putra Simaremare telah melakukan pertemuan dengan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan didampingi Plt Kalak BPBD Sabar Purba dan Kabag Pemerintah Astri Handayani Sitompul, Kamis 11 Desember 2025 di Kantor Bupati Humbang Hasundutan.
Beny Marolop Pakpahan menjelaskan bahwa tim yang dihunjuk Kemendagri sesuai perintah Presiden RI, bertugas untuk menghimpun data akurat tentang dampak bencana serta progres pemulihan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat. Kemendagri telah ditunjuk Presiden sebagai Ketua Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat.
Dalam pertemuan itu, Dr Oloan Paniaran Nababan mengucapkan terimakasih atas kehadiran tim Kemendagri yang telah berkenan hadir untuk mendata pasca bencana alam yang menimpa sebagian wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Meminta Kalak BPBD, Kabag Pemerintah dan dinas terkait, agar segera menyediakan data dampak bencana untuk kelancaran proses. Upaya ini guna mempercepat proses pemulihan pasca bencana alam di Humbang Hasundutan.
Dijelaskan, kedatangan tim dalam rangka mendapatkan data secara rinci, beberapa aspek yang terkena dampak banjir dan longsor di Kabupaten Humbang Hasundutan meliputi jumlah kepala keluarga dan jiwa yang terdampak, kebutuhan rinci bahan kebutuhan pokok, jumlah pengungsi dan rumah terdampak, fasilitas infrastruktur yang terdampak termasuk ketersediaan pasokan sumberdaya. Sebagai antisipasi penanganan bencana pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap berbagai sarana, prasarana dan infrastruktur yang perlu dibiayai pemerintah.
Data tersebut termasuk data estimasi kebutuhan anggaran sangat vital agar struktur data yang dimiliki Kemendagri tidak berbeda dengan data yang dimiliki oleh Kementerian dan Lembaga lainnya, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu dan tepat sasaran. Tugas tim juga dalam rangka mendukung tugas-tugas Mendagri sesuai petunjuk Presiden RI untuk mengkoordinasikan penanganan bencana pada khususnya pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi setelah fase tanggap darurat dan fase transisi selesai.
Tim telah berkoordinasi langsung dan mengumpulkan data pendukung ke beberapa OPD terkait meliputi BPBD, Dinas PKP, Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Dinas Peternakan dan Perikanan. Data dukung tersebut bersifat dinamis dan terus di-update sesuai dengan perkembangan data yang diperoleh di lapangan. Tim akan bekerja selama 4 hari di Kabupaten Humbang Hasundutan yaitu 10-13 Desember 2025.(BonStu)

Komentar

