Pemko Sibolga Hibahkan Milik Daerah Berupa Tanah Kepada Korban Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor di Kota Sibolga

Iklan Semua Halaman

.

Pemko Sibolga Hibahkan Milik Daerah Berupa Tanah Kepada Korban Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor di Kota Sibolga

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 16 Desember 2025

SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Bersamaan DPRD Kota Sibolga. Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Selasa (16/12/2025) sore. Hasil kerja cepat dan tepat.


Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik S.Pd., M.M. dan Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Tobing. bersama DPRD Kota Sibolga yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sibolga Ansyar Afandi Paranginangin, Wakil Ketua  DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori Solusion dan Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Andika Pribadi Waruwu."


Telah dilaksanakan rapat paripurna, dan telah ditandatangani persetujuan DPRD Kota Sibolga terhadap hibah barang milik daerah berupa tanah milik Pemko Sibolga kepada korban bencana alam banjir dan tanah longsor di Kota Sibolga. 


Tanah yang dihibahkan ini, beralamat di jalan Sudirman, disamping Gedung Olah Raga (GOR) Parombunan, seluas 51.000 meter persegi. 


Tanah ini akan digunakan sebagai lahan pembangunan rumah hunian tetap yang baru, bagi para korban bencana yang rumahnya rusak berat dan bagi masyarakat yang rumahnya berada pada zona merah (rentan bencana). 


Visi dan Misi mewujudkan Pemko Sibolga yang peduli, amanah, dan setia untuk masyarakat yang sejahtera itu adalah nyata. 


Karena Pemko Sibolga sepertinya, Pemda yang paling cepat dalam melakukan tindakan ini, dalam penanganan pasca bencana bagi masyarakatnya.(Lisberth Manik S.E.)

close