TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Gejolak politik berkembang di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) setelah tokoh pemuda Erik Pasaribu mengecam Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H., M.H., yang diduga menjadi dalang pencopotan sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Barus Tapteng.
Alasan pencopotan Kepala Desa (Kades) dikarenakan Kades tersebut mengucapkan terima kasih kepada Mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani S.H , M.H., atas bantuan pasca-bencana alam, banjir bandang dan tanah Longsor di Tapteng yang diberikan kepada warga yang mengalami dan dampak bencana alam.
Argumen Erik Pasaribu:
"Kesewenang-wenangan dan Pelanggaran Demokrasi. Pencopotan dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat, hanya berdasarkan sentimen pribadi dan dendam politik, sehingga mencederai demokrasi dan etika pemerintahan. ujar Erik Pasaribu kepada Wartawan Sabtu (03/01/2026) di Barus.
Lebih jauh Erik mengatakan: "Hal yang kewajaran mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada putra daerah yang membantu rakyat saat bencana, , sesuai etika Batak dan kemanusiaan, terutama mengingat wilayah Barus dianggap "berdiri sendiri" dan kurang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng pasca-bencana.
Erik juga mengatakan, dampak pada stabilitas Desa: "Intimidasi terhadap Kades berpotensi merusak pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Erik mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk menindaklanjuti dan melindungi perangkat desa dari kepentingan politik sesaat.
Erik juga mempertanyakan apakah pencopotan tersebut merupakan pelanggaran hukum atau kode etik, serta apakah ucapan terima kasih Kades kepada Mantan Bupati dianggap menyalahgunakan wewenang?
Ia juga menekankan bahwa masalah ini bersifat kemanusiaan dan membutuhkan gotong royong, bukan politik yang memecah belah. tandasnya (Lisberth Manik S.E.)

Komentar

