Dugaan Tindakan Teroris Muncul di Tapteng dan Kota Sibolga Sumut: Simak Penjelasan Kriteria Terorisme

Iklan Semua Halaman

.

Dugaan Tindakan Teroris Muncul di Tapteng dan Kota Sibolga Sumut: Simak Penjelasan Kriteria Terorisme

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 25 Maret 2026
Gambar Ilustrasi Pemotong Kepala dan Pelaku Bom Molotov.


SUMUT | MEDIA-DPR-COM. Di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara (Sumut), muncul dugaan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai teroris. 


Di Tapteng, ada oknum yang mengancam akan memotong kepala, sementara di Kota Sibolga terdapat penggunaan bom molotov. 


Selain itu, muncul juga oknum yang dengan arogan menantang orang banyak, membuat masyarakat bertanya-tanya terkait kondisi keamanan di kedua daerah tersebut.

 

APA YANG DIMAKSUD DENGAN TERORIS?

 Secara umum, tindakan teroris memiliki beberapa kriteria utama, yaitu:

 

* Penggunaan kekerasan yang tidak sah dan melawan hukum

* Dilakukan secara terencana dan terukur

* Menargetkan kalangan sipil (non-pejuang)

* Dapat dilakukan oleh kelompok, individu, atau bahkan pihak yang mengklaim bertindak atas nama negara

* Dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan publikasi dan perhatian

* Bertujuan untuk mencapai perubahan politik

 

KATEGORI TINDAKAN YANG MUNCUL 

 

* Ancaman Memotong Kepala: Tindakan memenggal kepala dapat dikategorikan sebagai terorisme jika memenuhi unsur-unsur definisi di atas, terutama bila dilakukan dengan motif untuk menciptakan ketakutan massal, mengancam keamanan negara, atau memiliki tujuan ideologis/politis.


* Bom Molotov: Adalah senjata pembakar rakitan sederhana yang berbentuk botol kaca berisi bahan bakar seperti bensin atau minyak tanah, dengan sumbu kain yang menyala. 


Saat dilempar, botol akan pecah dan menyebabkan ledakan serta kebakaran. Penggunaannya dapat dikategorikan sebagai tindakan teroris jika memenuhi kriteria yang telah disebutkan.

 

Ditulis oleh Demak MP Panjaitan/Pance

close