Masyarakat Desak Bupati Tapteng Tindak Tegas PT FIA dan PT MIR, Dugaan Tak Punya HGU dan Belum Berdampak Positif

Iklan Semua Halaman

.

Masyarakat Desak Bupati Tapteng Tindak Tegas PT FIA dan PT MIR, Dugaan Tak Punya HGU dan Belum Berdampak Positif

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Jumat, 27 Maret 2026
Masyarakat Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatra Utara (Sumut),


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM.Masyarakat Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatra Utara (Sumut), menyuarakan kegelisahan mereka terkait keberadaan dua perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT FIA dan PT MIR. 


Hal ini disampaikan melalui unggahan di akun Facebook resmi 'TAPTENG BERSATU' UNTUK PERUBAHAN, pada Jum'at (27/03/2026) dan menjadi sumber pemberitaan MEDIA-DPR-COM.

 

Warga mempertanyakan komitmen Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H., M.H., yang sebelumnya menegaskan akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak jelas status Hak Guna Usaha (HGU)-nya serta tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

 

"Tanpa mengurangi rasa hormat, izin bertanya Bapak Bupati, bagaimana sebenarnya status keberadaan PT FIA di Desa Lumut Maju dan juga PT MIR? 


Kata Bapak akan menindak perusahaan yang tidak jelas HGU-nya dan tidak berdampak positif. Tapi sampai saat ini hasilnya nihil," ungkap pernyataan yang disampaikan oleh masyarakat setempat.

 

Warga menilai, janji penindakan tersebut hingga kini belum terealisasi. Padahal, diketahui bahwa beberapa dinas terkait sudah turun ke lokasi bersama Camat Lumut dan Penjabat (PJ) Kepala Desa Lumut Maju untuk melakukan pengecekan, namun tak kunjung membuahkan hasil penyelesaian yang nyata.

 

"Kami menduga ada 'udang di balik batu' Bapak, kalau tidak ada penyelesaian yang tegas. Mohonlah segera ditindaklanjuti, jangan dibiarkan begitu saja sebelum masyarakat bertindak lebih jauh," tegas mereka.

 

Lebih jauh, warga menegaskan bahwa mereka menginginkan pembangunan yang adil dan merata. 


Keinginan sederhana masyarakat adalah agar bisa "naik kelas" secara ekonomi dan sosial, serta mendapatkan keadilan sebagaimana yang dijanjikan.

 

"Kami ingin naik kelas dan adil untuk semua. Jangan sampai ini hanya dianggap angin lalu atau sekadar omong kosong (omon-omon) semata," pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi maupun langkah konkret dari pihak Pemerintah Kabupaten Pemkab Tapteng maupun Bupati terkait aspirasi dan desakan keras dari masyarakat Desa Lumut Maju ini.

 

Ditulis : Demak MP Panjaitan/Pance

close