Foto : PERMAK Bersama Perwakilan Masyarat Ambil Langkah Hukum Laporkan ke Ipda Tapteng Dana Desa. Tapteng.
TAPTENG | MEDIA-DPR-COM. Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mendorong Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) bersama perwakilan masyarakat untuk mengambil langkah hukum.
Pada Rabu (01/04/2026), mereka secara resmi melayangkan laporan ke Inspektorat Tapteng Sumber MEDIA-DPR-COM.Humas PERMAK Hotmisar Situmeang
Langkah ini diambil setelah hasil investigasi masyarakat menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara transparansi dan realisasi anggaran dengan kondisi aktual di lapangan.
Hadir langsung dalam penyerahan berkas laporan adalah Josri Silitonga, Ketua Koordinator Informasi dan Pelaporan PERMAK, yang menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pengawalan hak-hak rakyat desa.
"Kami tidak main-main. Laporan ini adalah suara masyarakat Muara Sibuntuon yang mendambakan keadilan. Kami meminta Inspektorat untuk segera turun tangan dan mengaudit secara menyeluruh demi memastikan tidak ada satu rupiah pun uang negara yang disalahgunakan," tegas Josri.
Ia menambahkan, "Kita menanti aksi tegas dari Inspektorat, jangan seperti kasus sebelumnya. Kini bola panas berada di tangan Inspektorat Tapteng.
Masyarakat berharap instansi pengawas ini bekerja secara profesional dan objektif tanpa intervensi dari pihak manapun. .
Apakah dugaan penyimpangan ini akan terbukti atau ada penjelasan lain di balik penggunaan anggaran tersebut? Satu yang pasti, PERMAK berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas."
(Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar

