MEDAN | MEDIA-DPR-COM. Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara.
Pemeriksaan terhadap politisi senior ini berlangsung sejak siang hingga malam hari, Rabu (22/04/2026).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan kegiatan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Pantas Maruba Lumbantobing dipanggil dan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Ikan Modern di Kota Sibolga.
"Dalam kasus ini, penyidik sudah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan," ujar Kombes Ferry Walintukan.
Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian menegaskan bahwa status hukum Wakil Wali Kota Sibolga saat ini masih sebagai saksi. Belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Proses hukum ini menjadi sorotan publik mengingat proyek pasar ikan merupakan salah satu infrastruktur vital yang dinantikan masyarakat Sibolga untuk kemajuan ekonomi daerah.(Smt).

Komentar

