Suasana Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tapteng Tahun 2025 di Gedung DPRD Tapteng Jln. Raja Junjungan Lubis Kota Pandan Tapteng, Rabu (13/05/2026), Diwarnai Pertanyaan Tegas dari Ketua DPRD, Ahmad Rivai Sibarani, Satpol PP Tapteng Ditempatkan Berjaga di Lingkungan Gedung Dewan, Padahal Situasi Dinilai Aman, Kondusif, dan Tidak Ada Potensi Gangguan Keamanan.(Gambar: Lisberth Manik S.E)TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Suasana rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapteng Tahun 2025 di Gedung DPRD Tapteng Jln. Raja Junjungan Lubis Kota Pandan Tapteng, Rabu (13/05/2026), sempat diwarnai pertanyaan tegas dari Ketua DPRD, Ahmad Rivai Sibarani.
Ia mempertanyakan alasan keberadaan sejumlah besar personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditempatkan berjaga di lingkungan gedung dewan, padahal situasi dinilai aman, kondusif, dan tidak ada potensi gangguan keamanan.
Saat melihat keberadaan personel Satpol PP yang cukup banyak tersebut, Ahmad Rivai Sibarani langsung meminta penjelasan mengenai dasar penugasan mereka berada di lokasi. Menjawab pertanyaan itu, para petugas mengaku ditugaskan langsung oleh Kepala Satpol PP guna melakukan pengamanan kegiatan rapat pembahasan LKPJ.
Namun, penjelasan tersebut tidak menjawab kekhawatiran Rivai. Ia secara tegas menyatakan keberatan atas kehadiran personel dalam jumlah banyak yang dinilainya berlebihan dan tidak diperlukan.
Menurutnya, rapat kerja gabungan komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan agenda rutin dan biasa dalam siklus penyusunan kebijakan daerah.
"Tidak ada demo dan tidak ada keributan. Suasana berjalan normal dan aman. Untuk apa pengamanan sebanyak ini? Ini rapat biasa, bukan situasi krisis," tegas Ahmad Rivai Sibarani.
Ketua DPRD itu menilai, keberadaan pasukan pengamanan dalam jumlah besar justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan anggota dewan maupun peserta rapat.
Pasalnya, pembahasan LKPJ sejatinya adalah ruang diskusi dan evaluasi kinerja pemerintahan yang harus berjalan demokratis, terbuka, dan penuh kekeluargaan.
Rivai berharap ke depannya penempatan personel keamanan disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan, tidak berlebihan, dan tidak menimbulkan kesan menakut-nakuti atau mengganggu independensi lembaga legislatif.
(Lisberth Manik S.E)

Komentar
