Foto: Anggota DPRD Tapteng Ardino Tarihorsn
Lima Bupati Tidak Pernah Lakukan, Masinton Malah Memotong Tunjangan DPRD, Ardino: Jangan Bungkam Pengawasan dengan Tekanan Ekonomi! Sabtu (08/08/2026) Lisberth Manik S.E., / MEDIA-DPR.COM
TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Polemik belum tuntasnya pembahasan Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 memanaskan kembali hubungan Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)
Anggota DPRD Tapteng, Ardino Tarihoran, menegaskan: jangan jadikan Propemperda sebagai senjata untuk menekan DPRD, dan jangan pula pemotongan tunjangan dijadikan alat politik membungkam wakil rakyat.
Propemperda Adalah Proses, Bukan Alat Menghukum
Ardino menolak narasi sepihak yang menyebutkan pelayanan publik terhambat semata-mata karena DPRD lambat membahas Raperda.
"Propemperda adalah proses kelembagaan, bukan alat untuk menghukum DPRD. Jika ada yang belum dibahas, buka semuanya ke publik. Tunjukkan dokumennya, siapa yang bertanggung jawab di setiap tahap, dan apa penyebab sebenarnya. Jangan langsung tuduh DPRD bersalah."
Pembahasan Raperda tidak bisa dipaksakan hanya dengan menyodorkan daftar lalu menuduh DPRD lalai. Setiap tahapan memiliki prosedur dan tanggung jawab masing-masing lembaga.
Tunjangan DPRD Bukan Milik Penguasa, Jangan Dipotong Tanpa Dasar Hukum
Poin yang lebih serius menurut Ardino adalah pemotongan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD yang dikaitkan dengan belum adanya produk legislasi.
"Tunjukkan dasar hukum pemotongan itu! Buka Perbup-nya, buka pasalnya, buka mekanismenya. Hak keuangan DPRD punya aturan sendiri. Jangan tunjangan dipotong lalu alasannya 'belum ada produk Perda'. Itu bukan alasan hukum, itu tekanan politik."
Ia memperingatkan: jika perbedaan sikap politik dihukum dengan memotong hak keuangan anggota DPRD, maka fungsi pengawasan DPRD perlahan akan mati. Setiap perbedaan pendapat bukan pembangkangan, melainkan bagian dari dinamika demokrasi.
Fakta yang Menjadi Pertanyaan Besar Publik:
Hal yang Dipertanyakan Fakta di Tapteng
Perjalanan dinas, Pokir, Reses DPRD Tapteng bahkan tidak menggunakan hak-hak tersebut demi kepentingan rakyat
Gaji dan Tunjangan Namun justru dipotong sejak Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H., M.H., menjabat, hal yang tidak pernah dilakukan lima Bupati sebelumnya
Hubungan Eksekutif–Legislatif Perbedaan sikap dijadikan alasan pemotongan hak keuangan, demokrasi ditekan dengan cara membungkam
Pelayanan Publik Jangan lempar kesalahan ke DPRD. Pelayanan adalah tugas Pemerintah Daerah. Rakyat butuh pelayanan, bukan perang narasi
Tegasan Keras Ardino Tarihoran:
"Jika merasa benar, buka semuanya ke publik. Tunjukkan dasar hukumnya. Jika terjadi kebuntuan, duduk bersama dan selesaikan. Jangan rakyat yang dijadikan korban. Demokrasi tidak dibangun dengan cara membungkam kritik dan pengawasan."
"Rakyat tidak butuh saling tuduh. Rakyat butuh pelayanan kesehatan, pembangunan, penanganan bencana, dan pemerintahan yang normal. Bukan tekanan politik.".
Lisberth Manik S.E

Komentar

