Kawal Ketat Dana Rp298 Miliar: Fraksi Gerindra Tuntut Transparansi Sumber Anggaran Proyek Tapteng

Iklan Semua Halaman

.

Kawal Ketat Dana Rp298 Miliar: Fraksi Gerindra Tuntut Transparansi Sumber Anggaran Proyek Tapteng

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Sabtu, 01 Agustus 2026

                       Foto: Ketua Fraksi Gerindra Deni Herman Hulu 

Rp. 298 Miliar Menjadi Sorotan: Gerindra Tuntut Pemkab Tapteng Buka Asal Dana Setiap Proyek. Sabtu (01/08/2026) Gambar: Lisberth Manik S.E., / MEDIA-DPR.COM.


PANDAN | MEDIA-DPR.COM. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), menegaskan sikap tegasnya untuk mengawasi secara menyeluruh pengelolaan total anggaran senilai Rp. 298 Miliar. 


Dana tersebut terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 sebesar Rp175 Miliar dan Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 sebesar Rp123 Miliar yang dialokasikan khusus untuk penanganan pascabencana.

 

Ketua Fraksi Gerindra, Deni Herman Hulu, menekankan pentingnya prinsip keterbukaan mutlak dalam setiap tahapan pelaksanaannya. 


"Masyarakat berhak mengetahui secara rinci asal dana setiap proyek: apakah bersumber dari APBN, APBD Provinsi, atau APBD Kabupaten. Jangan sampai terjadi kekeliruan persepsi di lapangan, di mana program yang didanai pusat atau daerah lain justru diklaim sepenuhnya sebagai hasil anggaran kabupaten," tegasnya di Pandan, Sabtu (01/08/2026).

 

Deni mengingatkan, besarnya dana yang tersedia menuntut akuntabilitas tinggi demi percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. 


Gerindra berkomitmen memaksimalkan fungsi pengawasan legislatif agar tidak ada satu rupiah pun yang menyimpang, pelaksanaan tepat sasaran, dan realisasi capaian dilaporkan secara berkala kepada publik.

 

Inti Tuntutan:

* Kejelasan Sumber Dana: Hindari kerancuan klaim kepemilikan program.


* Akuntabilitas Publik: Laporan progres rutin dan dapat diakses masyarakat.


* Tepat Sasaran: Fokus utama pada rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak.

 

Lisberth Manik S.E.


close