JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Pada situasi pandemi Covid 19 saat ini, masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada segala bentuk kejahatan. Diantaranya kejahatan jalanan penjambretan , begal dan modus penipuan.
Baru-baru ini kejadian modus penipuan yang berkedok keluarganya ditangkap Polisi, meminta transfer kiriman uang melalui ATM, dengan tujuan keluarga yang ditangkap Polisi akan dibebaskan.
Korban penipuan modus keluarga menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial "TLW" warga Pulogebang Cakung Jakarta Timur, Kejadian sekitar pukul 20.30 WIB Dini hari Korban diminta mentransfer uang sebesar Rp 2.000.000, Karena panik korban lalu mengirim melalui LINK Sebuah BANK sebesar Rp 1.400.000 kepelaku, karena uang yang dimiliki korban cuma ada sebesar itu.
Kejadian modus penipuan ini telah dilaporkan korban melalui Call Centre 110 untuk ditindak lanjuti. (TJS)