Jajaran Polsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai, Berhasil Tangkap Pengedar 12 Paket Shabu

Iklan Semua Halaman

.

Jajaran Polsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai, Berhasil Tangkap Pengedar 12 Paket Shabu

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 27 Juli 2020

KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Polsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai Polres Katingan berhasil menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis shabu.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, melalui Kapolsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai Iptu I Wayan Wiratmaja S., saat dihubungi melalui via telpon, Jum’at (24/07/2020) siang, mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka pada Rabu (22/07/2020) sore.

Tersangka berinisial BR (52) ditangkap di rumahnya di Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei, Katingan, Kalteng.

Adapun kronologis kejadian menurut penuturan Iptu I Wayan Wiratmaja, anggota Polsek mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba jenis shabu di seputaran Desa Tumbang Manggu, yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki.


"Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap tersangka," jelas Iptu I Wayan Wiratmaja.

Tersangka langsung diamankan dan ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan oleh Kades dan warga setempat. Petugas menemukan 12 paket kecil (total 12 gram) narkoba jenis shabu siap edar.

Shabu tersebut dikatakan Kapolsek, dimasukkan dalam bekas bungkus rokok yang disimpan di saku celananya serta disembunyikan di bawah pohon pisang seberang rumahnya. 

“Untuk pengembangan, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh Kades dan warga setempat. Juga dtemukan satu bundle plastik klip bening, gawai serta uang sebesar Rp. 3.418.000, - yang diduga hasil penjualan shabu,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (AS)
close