JAKARTA | MEDIA-DPR.COM. Masinton Pasaribu S.H., M.H., lahir 11 Februari 1971 adalah seorang politikus Indonesia. Saat menjabat Bupati Tapanuli Tapteng Provinsi Sumatera Utara ( Sumut) Sebelumnya, ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari 2014 hingga 2024 mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta II.
Masinton merupakan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) dan bertugas di Komisi III selama di DPR RI.
Masinton, dikukuhkan sebagai sebagai Wakil Ketua Umum (Ketum) Koordinator Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI) masa bhakti 2025-2030.
"Dengan turut dihadir Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto".
Mendagri, Drs. H.M Tito Karnavian, M.A., Ph.D, yang memimpin pengukuhan bertempat di Putri Agung Grand Sahid Jaya Hotel Jalan Jendral Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat, Kamis (17/07/2025). dengan SK Susunan Pengurus APKASI masa bhakti 2025–2030 oleh Sekretaris Jenderal APKASI, yang juga menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda, S.E., dari sumber yang diterima MEDIA-DPR.COM Kamis (17/07/2025)
Disela usai pengukuhan Masinton, mengatakan; "Otonomi daerah (Otda), tidak lagi dimaknai sebagai sebuah keniscayaan yang harus dijalankan. Nah, kita tahu perjalanan Otda itu banyak mengalami distorsi". ujarnya
Lebih lanjut ia, terangkan: "Saat ini beberapa kewenangan Kabupaten dan Kota itu sudah banyak ditarik ke pusat. “Baik itu di laut, di hutan, galian tambang dan lainnya, itu sudah banyak ditarik ke pusat. Sementara yang terdampak adalah daerah dan masyarakat.” jelasnya.
Diungkapkan contohkan persoalan ilegal fishing yang berdampak langsung terhadap penghasilan masyarakat nelayan kecil.
"Begitu pula tentang pembalakan hutan atau penebangan ilegal dan banyak lagi persoalan lainnya. Artinya, kalau menurut saya, hari ini Otda itu benar-benar sudah dipretelin, Sehingga Pemda itu tidak lagi memiliki kewenangan.” jelasnya.
Pejabat-pejabat daerah, itu semuanya harus menunggu persetujuan teknis dari pusat. “Sementara, ada hal penting yang harus secepatnya dilakukan. Nah itu, selalu benturannya di situ.” jelasnya.
Maka, APKASI diharapkan menjadi garda terdepan untuk menyuarakan aspirasi Kepala Daerah, terutama tentang otonomi dan kewenangan daerah yang seluas-luasnya.
“Tadi, Ketua Umum Ketum APKASI Bursah Zarnubi (Bupati Lahat) sudah menyampaikan bahwa APKASI merupakan institusi strategis sebagai instrumen mengintensifkan dan mengefektifkan UU Otda No. 22 Tahun 1999.”
Ia tambahkan, APKASI bukan hal baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah untuk mengawal pelaksanaan Otda di seluruh wilayah Indonesia.” pungkasnya.
Sebelumnya Tito Karnavian,.dalam Sambutannya menyampaikan selamat kepada para pengurus APKASI Periode 2025-2030 yang telah dikukuhkan, sembari mengingatkan pentingnya menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan roda organisasi.
Tito Karnavian, menekankan peran strategis APKASI dalam memperkuat daya saing daerah, terutama dalam mendukung terwujudnya visi besar Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kapasitas pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia. tandasnya.
Bursah Zarnubi SE juga menjelaskan “Kabupaten adalah ujung tombak sekaligus garda terdepan untuk mendorong perubahan dan percepatan pembangunan dalam rangka pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing,” pungkasnya.(Demak MP Panjaitan/Pance)