Berlanjut Lagi Perpanjangan SIM & SKCK Gratis Polwan Polda Kalteng Untuk Masyarakat

Iklan Semua Halaman

.

Berlanjut Lagi Perpanjangan SIM & SKCK Gratis Polwan Polda Kalteng Untuk Masyarakat

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 15 Agustus 2020

KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Dalam rangkaian menyambut HUT Polwan ke-72 tahun 2020, Polwan Polda Kalteng menyelenggarakan pelayanan perpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis.

Kepedulian Polri khususnya Polwan Polda Kalteng kembali diwujudkan. Dimana, ketika menyambut HUT  Polwan ke-72 tahun 2020, para srikandi ini melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).


Hal tersebut bisa dilihat dari awal masyarakat datang, Polisi yang mayoritas mempergunakan seragam berwarna coklat ini dengan sabar memberikan penjelasan terkait tata cara untuk mengikuti perpanjangan SIM dan SKCK gratis itu.

Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim II Kompol Wara Budi Hastuti mengatakan, pelaksanaan perpanjangan SIM dan SKCK tersebut tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19.

"Setelah melakukan screaning suhu tubuh pemohon, kami langsung menyemprotkan hand sanitizer ke tangannya. Kemudian, para pemohon ini kami atur jarak ketika menunggu antrian," ungkapnya.

 
Ada hal yang menarik dari penyelanggaraan perpanjangan SIM dan SKCK Polwan Polda Kalteng tersebut. Dimana, ketika ada salah satu masyarakat yang bernama Noormala Sari membawa serta anaknya, Polwan Ditlantas Briptu Rusyedeatul Khairiyah dan Bripda Ratu langsung keluar naluri keibuanya, untuk menawarkan bantuan menggendong sementara ibunya sedang foto di Mobil Pelayanan SIM Keliling yang berada di Pos Polisi Bundaran Besar Polresta Palangka Raya, Sabtu (15/08/2020).

"Apa yang kami lakukan sekarang merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polda Kalteng terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 sekaligus guna menyambut HUT Polwan ke-72. Semoga dengan kegiatan ini, bisa merasakan bahwa kami juga merupakan bagian dari mereka," tutupnya.

Dalam masa pandemi Covid-19, aparat keamanan ini tetap mengimbau kepada para pemohon untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mempercepat penanggulangan virus Corona yang kini mewabah dimana-wabah.

"Setelah mengikuti seluruh rangkaian yang diterapkan, mereka pun menunggu antrian guna mendapatkan pelayanan dari Korp Bhayangkara. syukur alhamdulillah, tadi kami telah menerbitkan 30 kartu SIM dengan rincian SIM A 9 dan SIM C 21 kartu. Sedangkan, SKCK menurut data yang terhimpun itu ada 10 lembar kami serahkan kepada pemohon," kata Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim II Kompol Wara Budi Hastuti. (AS)
close