Meriahkan HUT Polwan Ke-72, Polwan Polda Kalteng Gratiskan Perpanjangan SIM dan SKCK

Iklan Semua Halaman

.

Meriahkan HUT Polwan Ke-72, Polwan Polda Kalteng Gratiskan Perpanjangan SIM dan SKCK

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 09 Agustus 2020

KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Berbagai kegiatan sengaja diselenggarakan Polwan Polda Kalteng untuk memeriahkan HUT Polwan ke-72 tahun 2020. 

Pagi ini, Sabtu (08/08/2020) bertempat di Pos Polisi  Bundaran Besar Polresta Palangka Raya, para srikandi terlihat membantu masyarakat yang menginginkan perpanjangan SIM dan SKCK secara gratis tersebut.


Ketua Panitia HUT Polwan AKBP Andi Selvi menyelenggarakan, perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang diselenggarakan itu merupakan salah satu rangkaian acara yang diinisiasi oleh Kapolda Kalteng.

"Karena seperti kita ketahui bersama, masyarakat sekarang sedang dihadapkan pada masa-masa sulit dikarenakan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban mereka ketika menghadapi pandemi tersebut," ungkapnya.

AKBP Andi begitu sapaan akrabnya menambahkan, pelaksanaan SIM dan SKCK gratis akan digelar dari tanggal 8 sampai dengan 30 Agustus 2020 mendatang. "Sedangkan untuk pelaksanaan setiap hari Sabtu dan Minggu dari pukul 08:00 WIB sampai dengan 10:00 WIB," tuturnya.

Sebagai informasi, perpanjangan SIM  A diketahui seharga Rp. 80.000,-, sedangkan SIM C Rp. 75.000,-. 

Untuk SKCK yang biasanya dikenai Rp. 30.000,- berlaku hingga 6 bulan kini gratis. 

Masyarakat yang memperpanjang SIM maupun SKCK harus memenuhi syarat awal seperti fotocopy KTP, SIM dan surat sehat dari dokter. (AS)
close