Para Kepala Sekolah Di Pangalengan Belum Mengajukan KBM Tatap Muka Walaupun Sudah Zona Hijau.

Iklan Semua Halaman

.

Para Kepala Sekolah Di Pangalengan Belum Mengajukan KBM Tatap Muka Walaupun Sudah Zona Hijau.

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 27 Agustus 2020

BANDUNG | MEDIA-DPR.COM, Sampai saat ini para kepala sekolah di wilayah kecamatan Pangalengan belum ada yang mengajukan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) secara tatap muka di sekolah masing-masing walaupun kecamatan Pangalengan merupakan wilayah zona hijau sebagai mana yang di jelaskan oleh Dr.H.Sumarna selaku kordinator wilayah pendidikan kecamatan Pangalengan pada hari Rabu 26/08/2020 di ruang kerjanya saat di temui media DPR.COM.

Berdasarkan surat yang di keluarkan oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Tanggal 11/08/2020 bahwa telah di tawarkan untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di satuan pendidikan yang mana kecamatan Pangalengan salah satu yang kondisinya berada dalam zona hijau dan boleh belajar secara tatap muka, yang terutama atas kesiapan, keinginan dari pihak sekolah yang di dukung oleh masukkan para orang tua siswa dengan menyertakan persyaratan 11point yang harus di tempuh kemudian di ajukan ke dinas pendidikan lalu dinas pendidikan mengeluarkan sesuai dengan ketentuan persyaratan.


Di setiap ada rapat,dan di setiap ada kesempatan saya selalu menantang kepada semua kepala sekolah kalou sudah siap untuk melakukan kegiatan belajar mengajar atas tuntutan orang tua siswa serta prosedur sudah di tempuh silakan tetapi sampai saat ini dan hari-hari sebelumnya belum ada yang mengajukan KBM secara tatap muka karena kemungkinan di salah satu poin bahwa tenaga pendidik dan kependidikan harus melakukan Rapid Test dan SWAB yang biayanya cukup lumayan mahal,maka dari itu kepala dinas pendidikan membuka kesempatan suka rela kesediaan sekolah bukan berarti wajib , sukarela itu kalau mampu silakan kalau tidak ga apa-apa serta mempersilakan untuk belajar di rumah.
Khususnya untuk di kecamatan Pangalengan dari mulai tingkat TK,PAUD,SD,dan SMP belum ada yang belajar secara tatap muka di karenakan persyaratannya belum ada yang sanggup.

Andai ada desakan orang tua siswa itu sangat bagus tetapi keinginan orang tua harus di sampaikan ke forum komite kemudian di sosialisasikan boleh  kita sekolah secara tatap muka ada syarat-syarat yang harus di tempuh di antaranya izin dari pemerintah setempat, kecamatan dan seterusnya terutama dari gugus tugas sehingga orang tua ketika menghendaki harus tau apa saja prosedur yang di tempuh jangan sampai ada kejadian yang tidak di duga sehingga menyalahkan pihak sekolah, sebagai mana yang di ungkapkan kepala dinas pendidikan tentang kesehatan.

Berharap Covid 19 segera berakhir karena semua orang sudah kehilangan segala-galanya, upaya-upaya pun terus dilakukan seperti 100 orang di kecamatan Pangalengan 50 para guru pada tanggal 01/09/2020 akan dilakukan SWB yang bertempat di SDN Cinta kasih kemungkinan dari tiap sekolah 2 sampai 5 orang saja   ungkapnya.(Ayi Supriatna)
close