LKPJ Bupati Tapteng Tahun 2023 Diterima Ketua DPRD

Iklan Semua Halaman

.

LKPJ Bupati Tapteng Tahun 2023 Diterima Ketua DPRD

Staff Redaksi Banten
Senin, 22 April 2024


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapteng Tahun 2023.


LKPJ tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapteng, di Ruang Rapat DPRD Tapteng, Senin (22/4/2024).


Rapat Paripurna DPRD Tapteng itu dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu, didampingi Wakil Ketua DPRD Agus Fitriadi Panggabean.


Sugeng Riyanta terlebih dahulu menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445H/2024 M.

"Minal Aidin Wal Faizin, Mohon maaf lahir dan batin, selanjutnya izin kami menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Tapteng Tahun 2023 kepada DPRD Tapteng pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapteng ini," ucap Sugeng.


Pj Bupati menerangkan penyampaian LKPJ ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.


"LKPJ merupakan progres pelaksanaan pembangunan tahun 2023 dibawah kepemimpinan kami dengan mengacu kepada RPJPD tahun 2006-2026, APBD dan P-APBD Tahun Anggaran 2023, dimana program dan kegiatan yang dilaksanakan Tahun 2023 telah diuraikan dalam buku LKPJ ini," jelasnya.


Selanjutnya Pj Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Tapteng menandatangani berita acara tentang penyampaian LKPJ Bupati Tapteng TA 2023.


LKPJ ini akan diserahkan kepada Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tapteng untuk dibahas secara internal sebagai bahan untuk merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada eksekutif. Sedangkan Ranperda dibahas oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tapteng.


Rapat Paripurna ini turut dihadiri Forkopimda Tapteng, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Tapteng, Sekdakab Tapteng, Pimpinan OPD Tapteng, Camat se-Tapteng serta para undangan lainnya. (Rossy Hutabarat)

close