Sudah 169 Ribu Pekerja di Pasuruan-Probolinggo Diajukan Dapat Bansos

Iklan Semua Halaman

.

Sudah 169 Ribu Pekerja di Pasuruan-Probolinggo Diajukan Dapat Bansos

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 20 Agustus 2020

JAWA TIMUR | MEDIA-DPR.COM, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih terus membuka pelaporan peserta BP Jamsostek yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Sampai Selasa (18/8) di Pasuruan dan Probolinggo tercatat sudah mencapai 169 ribu peserta yang sudah dilaporkan untuk mendapatkan bansos pekerja.

Arie Fianto Syofian, kepala BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BP Jamsostek mengatakan, setelah dibuka pelaporan seminggu ini, banyak perusahaan dan instansi yang proaktif. Mereka melaporkan rekening pegawai dan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Sampai Selasa tercatat sudah 169 ribu pekerja di Pasuruan dan Probolinggo yang dilaporkan.
“Total sudah 169 peserta yang dilaporkan. Jumlah ini dari 3 kantor cabang di Pasuruan dan Probolinggo,” terangnya.

Arie menjelaskan, dari 169 ribu tersebut, dilaporkan di Kantor Cabang Pasuruan mencapai 82 ribuan peserta, Kantor Pandaan mencapai 35 ribuan, dan Kantor Probolinggo mencapai 50 ribuan. Jumlah ini diprediksi bisa bertambah lantaran dari BPJS Ketenagakerjaan pusat memperpanjang jadwal pelaporan sampai 20 Agustus.“Berdasarkan instruksi dari pusat ada perpanjangan pelaporan sampai 20 Agustus. Sehingga, data ini masih bisa bertambah lagi,” imbuhnya.

Dikatakan Arie, jumlah kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan–Probolinggo mencapai 200 ribu peserta. Dengan pelaporan ini, berarti realisasi kurang lebih mencapai 72,3 persen.Namun, Arie mengatakan bahwa peserta yang bisa dilaporkan memang yang hanya gaji di bawah Rp 5 juta untuk bisa mendapatkan bansos. Untuk peserta bansos pekerja ini syaratnya selain WNI, merupakan peserta Penerima Upah dan masih aktif, upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta dan non-PNS dan non-BUMN.

Terkait kapan akan dicairkan bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan dalam 4 bulan, pihaknya masih belum bisa memastikan. Apakah dicairkan Agustus atau September mendatang. “Untuk pencairannya kami masih menunggu Kementerian Tenaga Kerja. Baik waktu pencairannya maupun teknisnya nanti,” ujarnya. (Agus)
close