Arya Wedakarna Bhakta Hare Krishna Di Laporkan Ke Polda Bali, Akankah di Proses ?

Iklan Semua Halaman

.

Arya Wedakarna Bhakta Hare Krishna Di Laporkan Ke Polda Bali, Akankah di Proses ?

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 30 Oktober 2020

 


DENPASAR BALI | MEDIA-DPR.COM, Seorang anggota DPD-RI dari Bali, Arya Wedakarna yang di kenal juga oleh masyarakat Bali sebagai seorang pengikut Hare Krishna ( ISKCON) hari ini di laporkan ke Polda Bali atas dasar Penistaan Agama Hindu Bali dan AWK juga telah di anggap menyatakan anak muda Bali boleh melakukan sex bebas asalkan menggunakan Kondom.


Pada kesempatan tersebut pelapor  I Nengah Jana yang merupakan warga Nusa Penida Klungkung di dampingi oleh Ngurah Harta, Pendiri Sandi Murti dan berapa tokoh masyarakat serta Pengacara Bali Jumat, (30/10) di Polda Bali saat memberikan konfirmasi pada awak media.



Menyatakan bahwa AWK di beberapa video yang beredar di media social dan youtube di anggap telah melakukan ujaran kebencian dan  penghinaan terhadap kepercayaan Agama Hindu Bali dengan merendahkan sesuhunan masyarakat Bali dan Nusa Penida yang sangat di hormati yaitu Ida Bhetare Ratu Gede Ring Nusa atau yang di kenal Ratu Gede Mas Mecaling yang bersthana di Pura Dalem Ped, Nusa Penida.


Selain hal tersebut di atas, AWK yang juga merupakan Tokoh Hare Krishna di Bali yang mana seperti di ketahui saat ini Hare Krishna ISKCON telah di larang beraktifitas di seluruh wewidangan Desa Adat  seluruh Bali sesuai intruksi MDA Bali & PHDI Bali, juga di laporkan atas  pernyataan kontroversialnya di salah satu SMA di Tabanan yang menyatakan bahwa anak anak muda Bali walaupun belum menikah boleh melakukan sex bebas asalkan menggunakan kondom agar tidak hamil  yang di rasa pelapor akan merusak pendidikan generasi Bali untuk di masa yang akan datang.



Pelaporan ini terjadi sebagai tindak lanjut atas demo ormas Hindu Bali dan masyarakat Nusa Penida pada tanggal 28 Oktober 2020 di Kantor DPD Provinsi Bali.


Sesuai informasi dari media social facebook, pada tanggal 3 Nopember 2020  puluhan komponen masyarakat Hindu Bali yang tergabung dalam Forum Koordinasi Hindu Bali & Forum Komunikasi Taksu Bali juga akan melakukan unjuk rasa damai di Lapangan Lila Buana dan Kantor DPD Bali yang sekaligus juga akan melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali untuk beberapa kasus lainnya yang mana laporan komponen masyarakat Hindu Bali ini akan di dampingi oleh sekitar 30 pengacara kondang dari Bali yang siap ngayah untuk Hindu Bali.(Sumber/Gun)

close