Sebelum Ibadah Natal, Polres Buol dan Satbrimob Polda Sulteng Sterilisasi Lokasi Gereja

Iklan Semua Halaman

.

Sebelum Ibadah Natal, Polres Buol dan Satbrimob Polda Sulteng Sterilisasi Lokasi Gereja

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 26 Desember 2020


BUOL SULAWESI TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Dalam rangka pengamanan pelaksanaan ibadah Natal 2020, Polres Buol bersama BKO Satuan Brimob Polda Sulteng melakukan sterilisasi  Gereja Gereja sebelum pelaksanaan ibadah Natal.

Sterilisasi dengan mengerahkan 1 regu BKO Satuan Brimob Polda Sulteng bersama personel Polres Buol melakukan pemeriksaan ruangan Gereja untuk melakukan deteksi sebagai langkah antisipasi apabila ada  benda-benda mencurigakan yang dapat membahayakan jemaat dalam pelaksanakan ibadah nantinya.

"Mulai jam 06:00 WITA,   kami sudah bergerak untuk sterilisasi Gereja, kita prioritaskan Gereja Gereja yang memiliki jemaat banyak dulu. Namun Gereja lainnya tetap dalam pantauan kami," ungkap Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, Jum'at (25/12/2020).



Selanjutnya, personel yang melakukan pengamanan di Gereja Gereja dilakukan back up oleh pasukan BKO Satuan Brimob Polda Sulteng dalam mengamankan pelaksanaan ibadah Natal.

"Sebelum pelaksanaan ibadah Natal dimulai,  personel Polres Buol sudah berjaga-jaga di sekitar Gereja dan di back up pasukan BKO Satuan Brimob Polda Sulteng yang disiagakan dengan melakukan patroli dialogis," tutur AKBP Dieno Hendro.

Selain itu, AKBP Dieno Hendro, mengimbau kepada warga yang melaksanakan ibadah Natal di Gereja, agar tidak menggunakan jaket maupun tas besar. Hal tersebut sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksaan, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan, ketertiban serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid-19.



"Tidak usah membawa barang yang berlebihan, jangan gunakan jaket dan tas besar, supaya mudah saat diperiksa," ucap AKBP Dieno Hendro.

AKBP Dieno Hendro juga berpesan, apabila menemukan benda yang mencurigakan atau yang tidak bertuan, untuk segera melaporkan ke Polisi terdekat.

Dan jika menemukan benda mencurigakan tersebut, warga dilarang mendekat, dilarang untuk melakukan pemeriksaan dan jangan memindah posisi benda tersebut.

"Jika menemukan benda mencurigakan, usahakan cari dulu pemiliknya. Kalau tidak ada, jangan sentuh benda itu, jangan digeser posisinya. Segera laporkan kepada kami, biar Polisi yang tangani. Warga juga harus lebih peka terhadap gerak gerik orang yang mencurigakan. Disetiap Gereja, ada Polisi yang bertugas, jadi laporkan saja segera ke Polisi tersebut," ucap AKBP Dieno Hendro Widodo. (AS)

close