Diawal Tahun 2021, Kapolda Kalteng Berikan Reward dan Punishment

Iklan Semua Halaman

.

Diawal Tahun 2021, Kapolda Kalteng Berikan Reward dan Punishment

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 04 Januari 2021

 


KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo  memberikan Reward dan Punishment kepada personelnya, bertempat di Lapangan Mako Polda Kalteng, Senin (04/01/2021).

"Jadi perlu rekan - rekan ketahui, mengawali tahun 2021, Kapolda Kalteng telah memberikan reward berupa Pin Emas Kapolri yang diterima oleh Karo Ops Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, dan Dirreskrimsus Kombes Pol Pasma Royce, dan  Bripka Silo," ungkap Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan.



Tidak hanya itu, terang Kabid Humas, Kapolda Kalteng juga memasangkan Pin Emas Kapolri kepada tiga Bhabinkamtibmas diantaranya Aipda Fajar Adhi Santoso, Bripka Vivri Wijaya dan Brigadir Fitriani Masyasaroh. Bahkan pada kesempatan tersebut juga memberikan penghargaan kepada 124 personel Mapolda dan Polres jajaran Polda Kalteng.

Disamping pemberian reward, lanjut Kabid Humas, Polda Kalteng telah mempunishment berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 11 anggota antara lain Brigadir Muhammad Tahir,  Brigadir Benny Panduwinata Putra, Brigadir Dedy Haryono, Bripka Danly Ginting, Bripka Eko Handry, Bripka Yohan Prasetiyanto, Brigadir Ahmad Arianto, Briptu Jhony Novianto, Brigadir Andy Nalapraya, Briptu Arman, dan  Brigadir Indra Dewantara. (AS)

close