Delapan Provinsi Baru di Indonesia Tak Lama Lagi Disahkan Oleh Pemerintah

Iklan Semua Halaman

.

Delapan Provinsi Baru di Indonesia Tak Lama Lagi Disahkan Oleh Pemerintah

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 14 April 2021

 


JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Sejak tahun 2009, pemerintah Republik Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium. 


Moratorium adalah penundaan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau lebih jelasnya penundaan pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru.


Meski kebijakan moratorium terus berjalan, setidaknya sampai saat ini terdapat sekitar 30 usulan DOB khusus provinsi.


Dari 30 provinsi ini, pada tahun 2013, pemerintah kemudian telah meloloskan delapan calon provinsi yang menjadi prioritas untuk dikaji dan diangkat menjadi provinsi baru di Indonesia.


Apa syarat untuk bisa menjadi provinsi...? Salah satu syarat penting untuk berdirinya provinsi baru adalah minimal memiliki lima kabupaten atau kota. Dikutip dari Youtube Angka & Data Channel, inilah profil lengkap delapan provinsi baru yang akan segera diangkat di Indonesia.


01. Provinsi Tapanuli


Pulau Sumatera nantinya akan memiliki satu provinsi baru, yaitu, Provinsi Tapanuli. Provinsi Tapanuli ini akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara.


Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, dan Kota Sibolga.


Calon ibu kota provinsi ini masih dikaji antara, Kecamatan Siborong-borong dan Kota Sibolga. Penduduk provinsi ini mencapai 1.250.000 jiwa tahun 2018.


02. Provinsi Kepualauan Nias*


Pulau ini terletak di sebelah Barat Sumatera Utara. Sampai tahun 2020, Pulau Nias memiliki empat kabupaten satu kota.


Karena sudah memenuhi syarat, Pulau Nias akan dimekarkan menjadi provinsi. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, dan Kota Gunungsitoli.


Ibu kotanya adalah Kota Gunungsitoli. Jumlah penduduk di sini mencapai 815.000 jiwa tahun 2018


03. Provinsi Pulau Sumbawa


Bergeser ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sana ada dua pulau besar, yaitu Pulau Mataram dan Pulau Sumbawa.


Pulau Sumbawa pun akan dimekarkan menjadi Provinsi Sumbawa. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Bima.


Ibu kotanya adalah Sumbawa Besar. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.540.000 jiwa tahun 2020.


04. Provinsi Kapuas Raya


Setelah Provinsi Kalimantan Utara dimekarkan tahun 2012, Pulau Kalimantan akan memiliki satu provinsi baru, yaitu, Provinsi Kapuas Raya.


Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi. Ibu kotanya adalah Sintang. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.360.000 jiwa

tahun 2018.


05 .Provinsi Bolaang Mongondow Raya


Setelah Provinsi Gorontalo dimekarkan, wilayah Bolaang Mongondow Raya akan dimekarkan nantinya dari Provinsi Sulawesi Utara.


Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kotamobagu. Ibu kotanya adalah Kota Kotamobagu. Jumlah penduduk di sini mencapai 600.000 jiwa tahun 2018.


06. Provinsi Papua Barat Daya


Pulau Papua memiliki dua provinsi, yaitu, Papua dan Papua Barat. Satu provinsi yang terletak di kepala burung cendrawasih, yaitu, Papua Barat khusunya wilayah Sorong Raya akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya.


Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong. Ibu kotanya adalah Kota Sorong. Jumlah penduduk di sini mencapai 500.000 jiwa tahun 2018


07. Provinsi Papua Tengah.


Provinsi Papua ini sebelumnya pernah menjadi dua provinsi, yaitu, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur. Kemudian, disatukan kembali karena suatu hal menjadi Provinsi Irian Jaya yang kemudian berubah nama menjadi Provinsi Papua.


Lalu, saat ini akan dimekarkan kembali dua provinsi, salah satunya, Provinsi Papua Tengah. Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, dan Paniai. (Pance)

close