TAPANULI TENGAH | MEDIA-DPR.COM, 53 unit pondok-pondok di Pantai Indah Kalangan [ PIK ] di Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara di tertibkan oleh Satpol PP Tapteng bersama Forkopimka Pandan Sabtu 05.06.2021.
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah untuk kepencegahan potensi rawan sosial disalahgunakan menjadi tempat maksiat di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Demikian Plt Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong, ST, MM kepada wartawan Sabtu 05.06.2021.
Ungkap Kasat Pol PP: "Giat ini selain Satpol PP bersama Forkopimka Pandan, juga Camat Pandan dan anggota DPRD Tapteng serta Imam Syafi’i Simatupang melaksanakan giat penertiban pondok-pondok wisata di sekitar Pantai Indah Kalangan"
“Pondok-pondok ini berpotensi disalahgunakan sebagai tempat maksiat atau mesum, ada sebanyak 53 pondok yang ditertibkan.” Kata Plt. Kasat Pol PP."
Masih Plt. Kasat Pol PP: "Sebelumnya ia mengaku telah melaksanakan koordinasi dengan Camat Pandan, Forkopimka Pandan, dan didukung langsung oleh masyarakat."
“Bahkan turut anggota DPRD Tapteng, melakukan musyawarah, mediasi, pendekatan persuasif dengan masyarakat pengelola lokasi wisata tersebut satu minggu yang lalu.” ujarnya.
Plt Kasat Pol PP juga menjelaskan: "Bahwa dalam musyawarah itu disepakati keputusannya, yakni pondok wisata itu ditertibkan atau dibongkar pengelola untuk disesuaikan dengan standar wisata guna mendukung kenyamanan para pengunjung, tentunya dengan wajib tampak terbuka sehingga tidak dapat disalahgunakan menjadi tempat untuk mesum."
“Namun masih ada oknum pengelola yang tidak mengindahkan hasil musyawarah dan telah disampaikan surat teguran hingga batas waktu yang telah disepakati untuk segera diindahkan." Jelasnya
Di berbagai pondok wisata itu bahkan ditemui banyak bertebaran kondom dan botol minuman beralkohol.Katanya
Oleh karena itu, maka di hari ini kita lakukan penertiban,” ungkap Plt Kepala Satpol PP Tapteng Wi Chandry Limbong, ST, MM mengakhiri. [ Pance ]

Komentar


