Himpunan Mahasiswa Sistem informasi (HMSI) Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) Menggelar Webinar dengan tema (Polemik UU ITE)

Iklan Semua Halaman

.

Himpunan Mahasiswa Sistem informasi (HMSI) Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) Menggelar Webinar dengan tema (Polemik UU ITE)

First Media X1
Senin, 20 September 2021


TANGERANG | MEDIA-DPR.COM, Untuk menyikapi  diselenggarakan sebuah perarutan per undang- undangan ,tentang hukum teknologi serta cara menggunakan sosial media yang baik dan benar ,


Ucap ketua umum.

Adjie Dwi Pangestu:, 

kami pun sebagai yang mengambil dan menjalankan jurusan sistem informasi ikut mengambil sikap akan polemik UU ITE karena banyak pedebatan - perdebatan dari kalangan atas maupun kalangan bawah di mana UU ITE belum ada titik temu untuk membedakan mana hujatan mana penghinaan dan mana menjadi kritikan, hadirnya UU ITE ini seolah memberikan kebebasan pendapat, kebebasan berekspresi, tapi realitas nya mengancam kebebasan berpendapat, banyak pasal karet yg hari ini telah mengurung ekspresi anak bangsa, negara yg demokrasi kini menjadi tameng para elit.

19-september-2021


Kami harap dengan Himpunan Mahasiswa Sistem informasi (HMSI) mengadakan webinar nasional ini bisa membukakan kecerahan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat akan pentingnya mengetahui hal undang undang UU ITE. agar kita sama sama tau, waspada, dan sama sama menjaga etika kita dalam bersosial media.

19-september-2021


“Poit-poin dari paparan 4 narasumber yg mengantar Wibinar, (Polemik UU ITE


sebetulnya UU ITE ini sangat mulia pada awal pembahasannya dulu, untuk memberi kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi dan bisnis di dunia maya (elektronik).


Namun seiring berjalannya waktu, ternyata UU ITE dalam implementasinya malah lebih kental dengan nuansa hukum pencemaran nama baiknya daripada soal transkasi ekonomi-bisnisnya.


Diharapkan revisi ini juga tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE karna untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan


Adapun tempat pelaksanaan Webinar, Melalui virtual zoom meeting. (Red)**

close