Mengalihkan perhatian adanya Pungli,Pihak SMAN Satu Paksa Murid tanda tangani surat pernyataan.

Iklan Semua Halaman

.

Mengalihkan perhatian adanya Pungli,Pihak SMAN Satu Paksa Murid tanda tangani surat pernyataan.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 09 Maret 2022

BATANGHARI JAMBI-MEDIA-DPR,COM-Firalnya pemberitaan di beberapa media online dalam beberapa hari ini,terkait adanya dugaan pungli yang di lakukan pihak sekolah SMAN Satu Batanghari propinsi Jambi dengan memungut biaya perpisahan permurid untuk kelas XII sebesar Rp 205.000 ribu dan untuk kelas X  serta kelas XI permurid sebesar Rp 30.000 ribu.ditambah lagi pungutan dengan dalih untuk bangun lahan parkir dengan besaran rp 160rb/murid


Salah seorang wartawan di salah satu media online yang mendatangi pihak sekolah Rabu 9/3/2022 kepala SMAN Satu Batanghari menjelaskan bahwa terkait perpisahan tersebut itu semua atas keinginan murid murid semua.

Kepala SMAN Satu mengelak terkait ketika di tanya  besaran uang yang di minta kepada setiap murid lebih khusus lagi murid kelas XII,sebut nya itu urusan komite sekolah jelas kepala sekolah yang bersangkutan.

Anehnya lagi pungutan yang di minta sebelumnya tidak pernah melakukan rapat atau berkoordinasi dengan para wali murid yang ada,


Salah seorang wali murid yang mohon namanya tidak di publikasi kan menyebut besaran iuran tersebut harusnya di rapatkan dulu sama para wali murid,"biar seluruh wali murid tau rincian kegiatan apa saja yang akan di laksanakan cetusnya.

Kasihan kalau seperti ini ketua komite di jadikan kambing hitam oleh kepala sekolah yang bersangkutan tegasnya.


Banyak bang bisa mencapai kurang lebih Rp 1.00.000.000 juta kalau uang tersebut terkumpul semua mulai dari kelas XII,kelas X dan kelas XI ,ini semua harus bisa di pertanggung jawabkan oleh pihak sekolah bang pintanya.


Ia menjelaskan baru saja mendapat laporan dari anaknya bahwa tadi pagi Rabu 9/3/2022 pihak sekolah memberikan surat agar seluruh murid menandatangi surat pernyataan terkait pungutan dan kegiatan perpisahan yang akan di laksanakan itu benar benar kemauan dari para murid Yaang ada,"aneh bang seolah olah pihak sekolah secara tidak langsung  ingin melepaskan kesalahannya dan di limpahkan ke pada murid muridnya" suatu pengalihan tujuan agar pihak sekolah sewaktu waktu di panggil  oleh instansi berwenang dapat melepaskan tanggung jawabnya,


Batanghari sendiri saat ini di level tiga penyebaran virus vovid-19,apa bisa di berikan izin  oleh pemerintah untuk melaksanakan kegiatan tersebut imbuhnya.


(AZWAR)

BATANGHARI JAMBI-MEDIA-DPR,COM,Firalnya pemberitaan di beberapa media online dalam beberapa hari ini,terkait adanya dugaan pungli yang di lakukan pihak sekolah SMAN Satu Batanghari propinsi Jambi dengan memungut biaya perpisahan permurid untuk kelas XII sebesar Rp 205.000 ribu dan untuk kelas X  serta kelas XI permurid sebesar Rp 30.000 ribu.ditambah lagi pungutan dengan dalih untuk bangun lahan parkir dengan besaran rp 160rb/murid


Salah seorang wartawan di salah satu media online yang mendatangi pihak sekolah Rabu 9/3/2022 kepala SMAN Satu Batanghari menjelaskan bahwa terkait perpisahan tersebut itu semua atas keinginan murid murid semua.

Kepala SMAN Satu mengelak terkait ketika di tanya  besaran uang yang di minta kepada setiap murid lebih khusus lagi murid kelas XII,sebut nya itu urusan komite sekolah jelas kepala sekolah yang bersangkutan.

Anehnya lagi pungutan yang di minta sebelumnya tidak pernah melakukan rapat atau berkoordinasi dengan para wali murid yang ada,


Salah seorang wali murid yang mohon namanya tidak di publikasi kan menyebut besaran iuran tersebut harusnya di rapatkan dulu sama para wali murid,"biar seluruh wali murid tau rincian kegiatan apa saja yang akan di laksanakan cetusnya.

Kasihan kalau seperti ini ketua komite di jadikan kambing hitam oleh kepala sekolah yang bersangkutan tegasnya.


Banyak bang bisa mencapai kurang lebih Rp 1.00.000.000 juta kalau uang tersebut terkumpul semua mulai dari kelas XII,kelas X dan kelas XI ,ini semua harus bisa di pertanggung jawabkan oleh pihak sekolah bang pintanya.


Ia menjelaskan baru saja mendapat laporan dari anaknya bahwa tadi pagi Rabu 9/3/2022 pihak sekolah memberikan surat agar seluruh murid menandatangi surat pernyataan terkait pungutan dan kegiatan perpisahan yang akan di laksanakan itu benar benar kemauan dari para murid Yaang ada,"aneh bang seolah olah pihak sekolah secara tidak langsung  ingin melepaskan kesalahannya dan di limpahkan ke pada murid muridnya" suatu pengalihan tujuan agar pihak sekolah sewaktu waktu di panggil  oleh instansi berwenang dapat melepaskan tanggung jawabnya,


Batanghari sendiri saat ini di level tiga penyebaran virus vovid-19,apa bisa di berikan izin  oleh pemerintah untuk melaksanakan kegiatan tersebut imbuhnya.


(AZWAR)

close