Kasus Dugaan Laporan Palsu, Joko Pranata Situmeang "Sudah Naik Status Ke Penyidikan"

Iklan Semua Halaman

.

Kasus Dugaan Laporan Palsu, Joko Pranata Situmeang "Sudah Naik Status Ke Penyidikan"

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 03 September 2022


MEDAN | MEDIA-DPR.COM. Oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara berinizial WS dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan laporan palsu. Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/2037/XII/2021/SPKT/Polda Sumut tanggal 15 Desember 2021 atas nama Joko Sugiarto.


Laporan tersebut berasal dari Joko Sugiarto  tentang adanya dugaan WS yang memiliki kedekatan dengan adik pelapor Joko Sugiarto.


Joko Sugiarto meminta Joko Pranata Situmeang untuk mendampingi kasus tersebut sampai selesai. 


Joko Pranata jelaskan singkat kronologinya: "WS sebelum jadi anggota DPRD Tapteng. Ada menjalin kasih dengan adik klien saya". ujarnya


WS berjanji akan menikahi kekasihnya itu," Katanya usai mendampingi kliennya memberikan keterangan di Mapolda Sumut, Kamis 25.08.2022 yang lalu.tutur Joko Pranata kepada MEDIA-DPR.COM. Sabtu (03/09/2022) siang lewat seluler.


Lebih lanjut Joko Pranata menuturkan: "Dalam kasus ini, klien saya sempat membuat konferensi pers terhadap kelakuan oknum WS yang tidak bertanggungjawab atas dugaan perbuatan asusila. 


Namun, WS  malah melaporkan Joko Sugiarto atas kasus pencemaran nama baik ke Mapolres Tapteng" 


"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Tapteng dan sesuai surat Kapolres Tapanuli Tengah terhadap laporan pencemaran nama baik yang dibuat WS, akan segera mengeluarkan SP3" Jelas Joko Pranata.


"Dasar hal ini, kita melaporkan balik WS ke Mapolda Sumut atas kasus dugaan laporan palsu," jelasnya 


Menjawab pertanyaan wartawan via Seluler: "Kasus di polda Sumut atas dugaan pasal 317 dan pasal 318 KUHPidana, tentang laporan palsu" jawab Joko Pranata dengan singkat" pada Sabtu (03/09.2022).


"Untuk saat ini laporan polisi tersebut sudah naik status ke penyidikan" katanya. 


Informasi si terlapor sudah hadir dan diperiksa oleh penyidik Poldasu mungkin akan di lakukan pemeriksaan secara konfrontir antara pelapor (klien) dengan Terlapor" Pungkasnya. (Rossy)

close