TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Bila Anggaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memungkinkan Kantor Bupati direncanakan akan selesai dibangun tahun 2024.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tapteng Johannes Saruksuk menanggapi isu miring dinilai menyesatkan masyarakat, terkait pembangunan Kantor Bupati Tapteng. dikutip dari Kantong Berita MEDIA-DPR.COM, Selasa (28/11/2023).
Isu tersebut disebarkan banyak akun lewat Media Sosial (Medsos) dengan slide gambar, dan narasi yang menyebut pembangunan Kantor Bupati Tapteng mangkrak dan diduga telah terjadi korupsi besar-besaran.
Pemilik akun diduga menilai, dari kondisi bangunan yang telah dikerjakan sejak tahun 2020 hingga kini, belum juga rampung.
Johannes menegaskan bahwa pengerjaan Kantor Bupati menelan biaya yang cukup besar, sehingga tidak dimungkinkan untuk dibangun hanya dengan 1 tahun Anggaran. Ditambah lagi kondisi Keuangan Daerah yang tidak memadai.
Ungkap Johannes, "Pembangunan Kantor Bupati Tapteng dilakukan secara bertahap dan sudah dikerjakan selama tiga tahun" Katanya.
Tahap Satu tahun 2020, Pemkab Tapteng mengucurkan dana sebesar Rp. 29,2 milyar, untuk pembuatan pondasi dan struktur bangunan dari lantai Satu hingga lantai Tiga.
Tahap dua tahun 2021, Pemkab Tapteng kembali mengucurkan dana sebesar Rp. 31,37 milyar untuk pengerjaan struktur lantai empat dan lima serta pengerjaan atap dan jendela.
Di tahap ke tiga , tahun 2022 pengerjaan rumah panel, rumah pompa dan penyelesaian pengerjaan ruang lantai satu Pemkab Tapteng mengucurkan dana kembali sebesar Rp. 9,34 milyar.
“Jadi total keseluruhan Anggaran yang sudah dikerjakan dari mulai tahun 2020 sampai 2022 sebesar Rp.69,9 milyar,” kata Johannes, Sabtu 13.05.2023.
Tak sampai disitu, tahun ini Pemkab Tapteng juga telah menganggarkan biaya pengerjaan lanjutan untuk tahap empat sebesar Rp. 9,5 milyar.
“Untuk menyelesaikan ruangan lantai lima ruang rapat dan dua buah Aulia,” Ungkapnya.
Untuk itu, Johannes menegaskan "Bahwa pengerjaan Kantor Bupati Tapteng, tidak mangkrak ataupun terindikasi korupsi" Pungkasnya. (Pance)

Komentar
