Kejatisu Diduga Masuk Angin, KNPI Tapteng Surati Kejagung RI

Iklan Semua Halaman

.

Kejatisu Diduga Masuk Angin, KNPI Tapteng Surati Kejagung RI

Staff Redaksi Banten
Selasa, 02 Januari 2024


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Kasus dugaan korupsi pada jajaran Dinas Kesehatan Tapteng dinilai mandek oleh Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah. 


Pemotongan dana BOK dan Jaspel diharapkan agar secepatnya diusut oleh Kejatisu ternyata mendapatkan penanganan yang cukup lamban. 


Oleh karena itu, Sekretaris KNPI Tapteng ambil langkah serius dengan menyurati Kejagung RI dengan surat resmi atas nama KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Kantor Pos dengan tujuan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (2/1/2024).


Didampingi oleh wakilnya Rizky Enda, Ia sampaikan "Kita pemuda di Tapanuli Tengah khususnya yang bernaung dalam KNPI memiliki beban moral untuk mengawal proses hukum dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel ini sampai menemukan titik terang. Ini adalah dalam rangka menjaga kampung halaman kita terhindar dari pemimpin-pemimpin yang korup," Ujarnya kepada Wartawan. 


Pemuda yang kerap vokal akan berbagai kasus di Tapteng ini mengatakan bahwa masyarakat sangat menyayangkan hingga kecewa atas sikap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diduga melanggar kode etik dan sudah masuk angin.


"Pada hari kamis tanggal 28 Desember 2023 lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto beserta Aspidsusnya Iwan Ginting, diduga bertemu dengan BAS di ruangan khusus salah satu hotel ternama di Sibolga," Katanya dilansir dari Metroxspose.com. 


"Dimana pada pertemuan tersebut patut diduga terjadi pembicaraan terkait kasus penyalahgunaan dana BOK dan Jaspel yang kasusnya saat ini ditangani oleh Kejatisu. Hal ini dapat diduga sebagai pelanggaran kode etik dimana BAS diduga kuat menerima aliran dana penyalahgunaan BOK dan Jaspel jadi Kejatisu dalam hal ini sudah masuk angin," Jelasnya.


Dengan kejadian ini, Sekretaris KNPI Tapteng menilai semua peristiwa penanganan menjadi cacat hukum oleh sebab dugaan main belakang yang dilakukan oleh oknum-oknum pihak Kejatisu. 


Maka dari itu, KNPI mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung Republik indonesia untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah. (*)

close