SERANG | MEDIA-DPR.COM. Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun Anggaran 2024 yang diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui aspirasi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Serang, Banten, diduga mengalami penyimpangan.
Anggaran PISEW yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta, seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur kerakyatan seperti jalan produksi yang mendukung pertanian dan industri, serta memperlancar akses petani dalam mendistribusikan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Berdasarkan investigasi di lapangan, ditemukan adanya indikasi dugaan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh oknum berinisial TD. Informasi ini diperoleh dari narasumber yang telah diobservasi di sejumlah wilayah Kabupaten Serang. Meski program PISEW ini belum sepenuhnya berjalan, isu pemotongan anggaran sudah menjadi perhatian dikalangan para media.
Selain itu, maraknya pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3GAI) di Kota dan Kabupaten Serang juga turut menjadi sorotan publik. Program yang disalurkan melalui Balai Besar Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) ini diduga mengalami praktik serupa.
Salah satu Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan proyek P3GAI, namun harus menyetorkan potongan sebesar 10 persen dari anggaran tersebut kepada seseorang yang ditunjuk oleh aspirator, yang diduga merupakan anggota DPR RI. “Saya mendapatkan pekerjaan P3GAI, tapi saya dikenai potongan sepuluh persen, dan pembayarannya dilakukan setelah pencairan pertama,” ujarnya kepada media, Kamis (28/11/2024).
Pernyataan tersebut diperkuat oleh salah satu Kepala Desa di wilayah Kabupaten Serang yang membenarkan adanya potongan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang terkait belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut. Para awak media juga berencana meminta klarifikasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari terkait dugaan tersebut. (*)

Komentar

