BATANGHARI JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Pungutan Uang Perpisahan SDN 84/1 Desa Koto Boyo kecamatan Bathin XX1V Kabupaten Batanghari Sebesar Rpp.680.000 Dibenarkan Ekawati Kepala Sekolah SDN 84/1 Desa Koto Boyo. Selasa (13/05/2025)
Menurut eka Uang Sebesar Rp.680.000 Bukan hanya untuk Perpisahan saja melainkan Uang Sejumlah Rp. 400.000 Untuk Jalan Jalan ke Jambi, yang akan dilaksanakan pada 26 mei 2025 esok, Rp.200.000 untuk kenangan dan Rp.80.000 untuk Pembelian Selempang Siswa.
" Uang 400 ribu untuk jalan jalan ke Jambi, ke taman raja, Jamtos dan berenang sudah masuk makan mereka, untuk dua orang yakni siswa dan satu orang tuanya, 200 ribu untuk beli kenang kenangan seperti jam dinding dan 80 ribu untuk beli selempang, ya begitulah pak, cuma kami tidak memaksa " jelas eka Wati
Dijelaskan eka Sebelumnya Jauh hari di Bulan Juni 2024 sudah membahas untuk perpisahan ini, dan sekolah menganjurkan siswa Kelas VI untuk menabung, dari 24 Siswa Kelas VI sudah 14 Siswa Yang Membayar iyuran tersebut, bila yang lain tidak membayar pihak sekolah mengklaim tidak memaksa, karena ketentuan besaran iyuran tersebut sudah melalui rapat wali siswa dan yang melakukan permintaan bukan sekolah melainkan wali siswa.
" Kami tidak pernah memaksa, dan itu besaran yang minta bukanya dari pihak sekolah melainkan dari wali siswa itu sendiri" bantahnya
Sambungnya" Kami juga tidak ada melakukan pemaksaan dan pengancaman bila tidak membayar nilai dan ijazah ditangan sekolah, sejak dulu siswa kita tidak pernah tidak lulus dan tidak ada pengancaman" terangnya
Eka Mengklaim Semua berdasarkan Kesepakatan Wali Siswa Besaran ketentuan yang disepakati merupakan hasil musyawarah Wali Siswa disekolah, Ekawati sebagai kepala sekolah kembali akan merapatkan ketentuan ini esok Rabu 14/05/25.
"Besok akan kami rapatkan lagi, apakah empat belas orang ini yang sudah bayar akan berangkat jalan jalan atau nantinya kami batalkan dan uangnya kami kembalikan" sebut eka dengan kekhawatiranya
Sebelumnya diberitakan Sejumlah Wali Murid Di Sekolah Dasar Negeri 84/1 Desa Koto Boyo Kabupaten Batanghari, Memprotes Kebijakan Sekolah, Terkait Pungutan Uang Study Tour Perpisahan Siswa,Tidak Tanggung-tanggung Pihak Sekolah Mematok Uang Biaya Perpisahan Tersebut, Sebesar Rp.680.000 Per Siswa.
Praktek dugaan Pungli yang dilakukan Sekolah Dasar Negeri 84/1 Desa Koto Boyo ini Menuai Banyak Protes Dari Wali Siswa Maupun Warga Setempat, Atas Pungutan Uang Untuk Study Tour Dalam Acara Perpisahan Siswa.
"Kami tidak sanggup, kami orang yang dak mampu disuruh bayar 680 ribu rupiah, kemanolah kami nak nyarinya bang, untuk makan Bae seret kini" jelas wali siswa yang sambil terseduh menerangkan
Selain itu Sekolah Juga Mewajibkan Agar Wali Murid Membayar Uang Sebanyak Rp. 680.000 Diantaranya Untuk Membeli Selempang, Beli Kenang-kenangan Guru Serta Uang Rekreasi Yang Akan Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat Ini Di Kota Jambi.
"680 ribu tu rincianya 400 ribu untuk jalan jalan, 200 ribu untuk kenangan, 80 ribu salempang" jelas jusmaini
Sambungnya" Ironisnya Pihak Sekolah Juga Membebani Biaya Yang Sama Kepada Wali Murid Sekolah Dasar Kelas VI, Yang Anaknya Tidak Ikut Pergi Jalan-jalan, Ikut atau tidak diharuskan membayarnya" sebut jusmaini menirukan pembicaraan siswa kelas enam
Selain itu Jika Tidak Membayar Pihak Sekolah Juga Mengancam Nasib Nilai Maupun Kelulusan Para Siswa kelas VI, Sehingga Sebagian Wali Murid, Terpaksa Harus Membayar Uang Perpisahan Demi Masa Depan Anaknya.Biaya Yang Dipatok Sekolah Tersebut Sangat Membebani Dan Memberatkan Bagi Orang Tua Siswa Tidak Mampu.
"Saya dengar dari siswa kelas enam, mereka diancam langsung kepala sekolah untuk membayar uang iyuran tersebut, bila tidak nilai dan kelulusan siswa berada di tangan kepala sekolah" jelasnya (Psb).