TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gibran Center Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap mendirikan Posko Pengaduan guna menerima keluhan warga terkait pengurusan surat-surat dan dokumen di Kantor ATR/BPN (Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) di Tapteng.
Wakil Ketua DPD Gibran Center Tapteng Hatman Pasaribu didampingi Anggota Simbolon kepada wartawan mengatakan: "Menanggapi keluhan warga yang mendatangi Kantor ATR/BPN Tapteng di Kota Pandan Tapteng mengeluhkan pelayanan dalam hal pengurusan sertifikat, Kamis (17/07/2025).
Dalam hal ini, Gibran Center Tapteng, akan medirikan Posko Pengaduan untuk masyarakat Tapteng yang merasa dipersulit dalam hal pengurusan sertifikat tanah.ujarnya.
Sertifikat itu sangat penting untuk membantu perekonomian masyarakat Tapteng.: "Selain sebagai keabsahan dalam hak kepemilikan tanah, masyarakat Tapteng juga sangat butuh sertifikat untuk urusan uang tunai ke bank," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya: "Bila nantinya ada warga masyarakat yang membuat pengaduan ke Posko, akan tetap kita ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pimpinan pusat".
Gibran Center Tapteng terus memantau dari Medsos dan berita - berita tentang banyak nya yang mengeluh mengurus sertifikat di Kantor BPN Tapteng ini. pungkasnya. (Demak MP Panjaitan/Pance)