TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Entah apa yang merasuki pikiran SS, (28) orang tua bocah 5 tahun inizial MOS, setelah berita terbit di MEDIA-DPR.COM. Senin (04/08/2025) dengan judul "Pria Dewasa di Tapteng Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Mencabuli Bocah 5 Tahun Polisi Belum Menangkap Pelaku".
Lewat seluler SS, kepada MEDIA-DPR.COM. Selasa (05/08/2025) sore mengatakan, keberatan atas pemberitaan yang terbit di MEDIA-DPR.COM. karena hal itu berupa aib. Disini kami dengan keluarga Pelaku Pria inizial IT, (29) sangat keberatan atas pemberitaan itu. Karena tidak ada izin dari kami untuk diberitakan. ujarnya
Dan menambahkan agar berita itu di take down atau tindakan menghapus atau mencabut sebuah berita yang telah dipublikasikan di media. Dan siap membayar take down sesuai kemauan Media. tambahnya.
Ironisnya lagi, yang mengaku keluarga dari MOS, justru mengejar-ngejar Lisberth Manik S.E , Wartawan MEDIA-DPR.COM. dan menemuinya salah satu Rumah Makan Kota Pandan dengan ribut mulut atas pemberitaan itu dan meminta segera di hapus.
Selain itu mengejar Lisberth dan mengeluarkan kata-kata nada-nada mengancam, jika berita itu tidak dihapus. Karena kami tidak mengizinkan itu jadi berita. katanya.
Sementara SS, warga Lingkungan V Kelurahan Sibuluan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebelumnya justru meminta kasus ini publikasikan kepada MEDIA-DPR.COM. sembari memberikan laporannya ke Polres Tapteng.
Dengan keterangan SS, kronologi terjadi kekerasan seksual atas perlakuan Inizial IT, terhadap putrinya bocah usia lima tahun. Setelah mengetahui dari putrinya, langsung mengadukan masalah ini ke Kepala Lingkungan (Kepling) oleh Kepling membawa ke Puskesmas Pandan.
Hasil dari pemeriksaan di Puskesmas Pandan, melanjutkan pengaduan ke Polres Tapteng Polda Sumut. Pada Senin (04/08/2025) malam. SS, dan keluarga dan warga ingin melakukan penangkapan terhadap diri IT, belum kunjung ditangkap Polisi.
Dan malam itu justru mendatangi Polres Tapteng dan meminta kepada Polisi. Ditangkap Polisi atau mereka yang menangkap untuk diserahkan ke Polisi.
Aneh! Setelah berita di Media itu terbit dan satu jam setelah Satreskrim Polres Tapteng berhasil menangkap IT, keluarga korban masih mengejar-ngejar terus Lisberth untuk tetap hapus berita itu.
Setelah perss realse dikeluarkan Humas Polres Tapteng dan berita viral di Media, akhirnya para pelaku yang meneror wartawan MEDIA-DPR.COM. justru sudah diam seribu bahasa.
Dapat diduga, bahwa mereka ingin mempermainkan hukum. Kasus sekan diadukan ke Polisi. Berita di Media tidak beritakan. Perdamaian antara Pelaku dan korban digelar. Dan hal ini, juga dapat dilihat dimana yang mengaku keluarga Korban. Kepada MEDIA-DPR.COM. akan memberikan sejumlah uang banyak jika tidak dipublikasikan. Namun setelah dipublikasikan, menuduh MEDIA-DPR.COM. cari panggung atas kasus ini. (Lisberth Manik S.E.).
Keterangan :
01. SS, (28) adalah Sopian Sibarani.
02. MOS, (5) adalah Meyta Oqtavia Sibarani.
03. IT, (29) adalah Irwansyah Telaumbanua