Pria Dewasa di Tapteng Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Mencabuli Bocah 5 Tahun Polisi Belum Menangkap Pelaku.

Iklan Semua Halaman

.

Pria Dewasa di Tapteng Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Mencabuli Bocah 5 Tahun Polisi Belum Menangkap Pelaku.

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 05 Agustus 2025

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Senin (04/08/2025) pukul 21.00 WIB sejumlah warga Lingkungan V Kelurahan Sibuluan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendadak ramai.


Keramaian, yang ternyata dipicu adanya seorang pria dewasa inizial IT, terduga pelaku kekerasan seksual mencabuli terhadap bocah lima tahun inizial MOS, warga Lingkungan V Kelurahan Sibuluan Kecamatan Pandan yang merupakan tetangga terduga pelaku.


Pria inizial SS, (28) merupakan orang tua kandung MOS, kepada MEDIA-DPR.COM. mengatakan adanya rencana penangkapan warga terhadap IT, karena masih terlihat berkeliaran, sementara sudah dilaporkan ke Polres Tapteng Polda Sumut.


Pelaporan telah dilakukan pada Sabtu (02/08/2025) dengan STPLP No.STPL/B/392/VIII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU tanggal 02 Agustus 2025 pukul 11.10 WIB. 


SS, lebih lanjut menerangkan, pada Rabu (30/07/2025) putri sulungnya MOS dari tiga putri bersaudara mengalami kesakitan  jika buang air kecil. ujarnya menceritakan cerita MOS kepada orang tuanya.


SS, membujuk dan meminta keterangan MOS siapa pelaku yang melakukan hal itu. MOS menceritakan pelakunya adalah IT, melakukan dengan cara menidurkan MOS di lantai kamar mandi rumah kosong. Kemudian IT, memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin MOS sehingga menangis.


Setelah IT, memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin MOS kemudian menciumin jarinya dan mencium induk jari kanan ke dalam mulut IT. Korban mengalami rasa sakit bagian alat kelaminnya. jelas SS.


SS, langsung melaporkan kejadian ini kepada Kepala Lingkungan (Kepling). Oleh Kepling membawa MOS ke Puskesmas Pandan dengan hasil sudah ada kekerasan seksual. Kepling memberikan arahan agar di buatkan laporan ke Polres Tapteng atas kejadian tersebut.


Namun dari Polres Tapteng belum ada tindakan penangkapan terhadap IT, yang merupakan tetangga merasa timbul amarah. Dan SS dan keluarga dan sejumlah warga ingin melakukan penangkapan terhadap IT dan untuk diserahkan kepada Polisi. Dalam kesempatan itu SS justru minta masukan kepada MEDIA-DPR.COM. jika penangkapan dilakukan.


Dengan respon tidak usah melakukan menghakiminya sendiri dan lebih baiknya di Laporkan ulang kepada Polres Tapteng. Agar Polisi yang melakukan penangkapan.


SS, bersama warga Senin (04/08/2025) pukul 23.00.WIB mendatangi Kantor Polres Tapteng dan meminta kepada Polisi agar menangkap terduga pelaku. Dan jika izin warga akan menangkap sendiri untuk diserahkan kepada Polisi.


Kendati sempat terjadi percekcokan antara warga dengan Polisi. Namun Polisi berjanji akan menangkap pelaku esok pagi Selasa (05/08/2025) dan warga dengan rasa terjawab dan meninggalkan Kantor Polres Tapteng dan menantikan tindakan Polisi. (Lisberth Manik S.E.)

close