Gempar, Copot Kejari Sibolga Syaiful Alam Yuliastana Tidak Profesional Menangani Sejumlah Dugaan Korupsi di Kota Sibolga dan Tapteng.

Iklan Semua Halaman

.

Gempar, Copot Kejari Sibolga Syaiful Alam Yuliastana Tidak Profesional Menangani Sejumlah Dugaan Korupsi di Kota Sibolga dan Tapteng.

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 29 Agustus 2025

SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Desak Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar mencopot Syaiful Alam Yuliastana dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga karena dinilai tidak profesional dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan.


Kendati Aksi dukun lakukan ritual mengusir roh jahat di depan kantor Kejari Sibolga. Namun desakan datang dari Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sibolga-Tapteng tergabung Gerakan Massif Perjuangan Rakyat (Gempar) melakukan Aksi Unjuk Rasa (Akunras) di depan Kantor Kejari Sibolga, Kamis (28/08/2025).


Massa dari tujuh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni LSM Inakor, LSM P2I, LSM Perkara, LSM Solidaritas Merah Putih, LSM Gembok, LSM Patriot Indonesia dan LSM GMPSU.


Dugaan korupsi dilaporkan yaitu penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2024 di SMA Negeri 1 Kolang, Tapteng. Dana BOS TA 2024 di SMP Negeri 7 Sibolga serta sejumlah dugaan korupsi Dana Desa  Tapteng.


Hari ini dibatasi massa, hanya puluhan, tetapi ingat, jika kinerja Kejaksaan Negeri Sibolga masih berkutat dengan retorika, berkutat dengan alasan klasik penanganan dugaan korupsi yang dilaporkan: "Maka minggu depan, akan datang dengan jumlah massa besar. ujar Simon Situmorang selaku Penanggung Jawab Aksi.


Indikasi dugaan korupsi telah dilaporkan oleh Koalisi LSM yang tergabung dalam Gempar tidak pernah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP): "Lalu bagaimana perkembangan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi yang kami laporkan tersebut, kami tak tau."


Seyogyanya jika ditemukan indikasi kuat atas dugaan korupsi yang dilaporkan, pelapor diundang. Tetapi hari ini menegaskan kinerja oleh seluruh jajaran Kejari Sibolga, SOP itu tidak dijalankan Kejari Sibolga secara benar. ungkapnya.


Akunras, akan digelar kembali untuk bertemu  Kajari, mempertanyakan perkembangan sejumlah dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan: “Jika kami telah menemukan bukti-bukti dugaan korupsi. Pihak Kejaksaan Negeri Sibolga harusnya menjelaskan secara transparan. kata Simon dengan tegas.


Usai orasi, perwakilan para Akunras diterima oleh Kasi Datun Kejari Sibolga Puryaman Harefa untuk berdialog:“Kami ucapan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang.mendukung tugas-tugas kami dalam hal penegakan hukum. ujar Puryaman 


Lanjut dikatakan: "Seyogyanya demo ini akan dijawab langsung oleh Kajari, berhubung kemarin ada perintah mendadak ada pertemuan, maka beliau pada hari ini tidak bisa menjawab langsung pertanyaan dari rekan-rekan LSM,” ungkap Puryaman 


Sementara, Irwansyah Daulay yang juga Kordinator Aksi menilai jabatan Kajari Sibolga dibawah kepemimpinan Syaiful Alam Yuliastana tidak profesional, karena ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menurutnya diduga dikangkangi oleh Kajari Sibolga. ujarnya.


Lanjutnya: “Peraturan tersebut adalah PP No.43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap , Irwansyah


PP No. 43 Tahun 2018, pasal 9 yakni mengenai hak-hak masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, yang meliputi hak untuk mencari, memperoleh, dan memberikan informasi mengenai dugaan korupsi, serta hak untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum dalam melaporkan dugaan tersebut kepada penegak hukum. terangnya.


Pasal 10 pada ayat (1) dalam jangka waktu paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal pertanyaan diajukan,” Meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung RI mencopot Syaiful Alam Yuliastana sebagai Kejarri Sibolga.


Juga meminta  Jamwas Kejaksaan Agung RI dan Aswas Kejatisu agar memeriksa dugaan pelanggaran kode etik selaku Jaksa yang kami duga dilakukan oleh Kajari dan jajarannya,” pungkas Irwansyah (Lisberth Manik S.E.)

close