Ketua DPD – TAPTENG HIMONI, Laporkan Nurhalimah Siregar ke Polres Tapteng Pencemaran Nama Baik.

Iklan Semua Halaman

.

Ketua DPD – TAPTENG HIMONI, Laporkan Nurhalimah Siregar ke Polres Tapteng Pencemaran Nama Baik.

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 27 Agustus 2025

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Mulutmu adalah Harimau adalah peribahasa yang berarti ucapan atau perkataan dapat menjadi senjata tajam yang menyakiti orang lain jika tidak dijaga dengan baik. 


Ungkapan ini mengingatkan kita untuk berhati-hati dalam berbicara agar tidak menimbulkan masalah atau kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain, sama seperti harimau yang bisa membahayakan siapa saja yang berada di dekatnya. 


Harimau melambangkan kekuatan yang bisa merusak dan membahayakan. Dalam konteks ini, perkataan dapat menjadi "harimau" yang melukai perasaan, menimbulkan konflik, atau merusak reputasi.


Peribahasa ini menekankan pentingnya mengendalikan perkataan dan memikirkannya sebelum diucapkan.


Seorang wanita Nurhalimah Siregar tanpa dinanya menghina Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD – TAPTENG) Hino Inspirasi Masyarakat Ono Niha (HIMONI). Abdul Rohman Gea (36), warga Desa Sitio-tio Hilir, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatra Utara (Sumut)


Nurhalimah, melakukan tindakan pidana penghinaan pencemaran nama baik terhadap Abdul Rahman Gea saat berada di Kantin Kantor Bappeda Tapteng Jl. Jenderal Faisal Tanjung Pandan Tapteng Selasa (26/08/2025) pukul 18.00 WIB.


Kepada Abdul Rahman Gea, Nurhalimah mengatakan: "Mana uangku Rp. 8.5 juta. Dengan iming-iming untuk memasukkan kerja sebagai Satpam" 


Kemudian Nurhalimah juga melontarkan kata-kata keras di depan umum "Mulut kau Babi, Anjing, dasar penipu kau. Udah banyak kau tipu orang. cercanya. Sementara Abdul Rahman Gea, tidak kenal sebelumnya dengan Nurhalimah.


Akibat kejadian itu Abdul Rahman Gea, melaporkan Nurhalimah Siregar kepada Polres Tapteng Polda Sumut dengan Surat Tanda Penerima Laporan No. STTLP/LP/B/430/VIII/2025/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATRA UTARA.


Laporan ini telah diterima dan ditandatangani oleh pelapor, Abdul Rohman Gea, serta diketahui oleh Kanit SPKT Polres Tapanuli Tengah, Aiptu Khairul Ikhsan. (Lisberth Manik S.E.)

close