TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Bandar Narkoba di Desa Tapian Nauli Satu, Kelurahan Tapian Nauli II, Desa Aloban di Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) sangat luar biasa bebasnya peredaran Narkotika.
Hal itu dikatakan Korwil Sumatera Utara Media Warta Hukum, Untung Jusansen Siregar kepada MEDIA-DPR.COM. Jum'at (22/08/2025) di Tapteng.
Lebih rinci Untung Jusanse Siregar menerangkan: "Ada dua wanita pengedar Narkotika di Wilayah Kecamatan Tapian Nauli Inizial A Boru H. di Kelurahan Tapian Nauli II dan Be Pang Warga Desa Tapian Nauli III." ungkapnya dengan terang-terangan karena hasil pantauan langsung. Namun karena dirinya tidak punya kapasitas untuk menangkap.
Kami sebagai warga desa ini merasa gerah adanya Bandar mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Tapian Nauli ini. ucapnya.
Lebih lanjut Untung Jusanse Siregar memberikan keterangan tempat transaksi Narkoba di Kecamatan Tapian Nauli: "Lorong II Pangkalan. Lorong Pegadungan dan Lorong Mujur Timber Desa Tapian Nauli I.
"Kampung bakelok di Kelurahan Tapian Nauli II. Jambatan Timbo Desa Tapian Nauli III, Desa Aloban Bair. ungkapnya.
Adapun Untung Jusanse Siregar memberikan informasi kepada Polres Tapteng Polda Sumut adalah saya tahu Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan yang bersifat adiktif serta dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental pada penggunanya jika disalahgunakan.
Obat-obatan tersebut memiliki senyawa dan peruntukannya masing-masing. Maka dari itu, obat-obatan tidak boleh digunakan secara sembarangan tanpa pengawasan dokter.
Closing Statementnya berharap kepada Polres Tapteng, agar sesegera mungkin mengamankan para pengedar Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tapteng. (Demak MP Panjaitan/Pance).