TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Polres Tapteng Polda Sumut gelar silaturahmi dengan Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) rencana aksi demonstrasi.
Pertemuan ini mencapai kesepakatan, dengan massa PERMAK, untuk menunda Aksi Unjuk Rasa (Akunras) yang dijadwalkan pada Senin (01/09/2025) perss realse Humas Polres Tapteng ke MEDIA-DPR.COM. Minggu (31/08/2025).
Pertemuan dilaksanakan Minggu (31/08/2025) sore bertempat di Lapangan Futsal Pintu Bosi, Desa Nauli, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)
Silaturahmi dipimpin Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi oleh sejumlah PJU Polres Tapteng.
Pihak PERMAK, hadir Ketua Umum Maslan Simanjuntak beserta para koordinator massa, Rinto Ali Murtopo Purba, Supriadi Simamora, dan beberapa koordinator aksi lainnya. Kurang lebih 70 orang anggota PERMAK juga turut hadir dalam acara.
Maslan Simanjuntak menyampaikan terima kasih atas kedatangan Kapolres Tapteng dan jajarannya. Ia menegaskan bahwa PERMAK adalah organisasi yang dibentuk dari dana masyarakat dan tidak memiliki kepentingan tersembunyi. ujar Maslan
Sementara AKBP Wahyu, menjelaskan bahwa silaturahmi ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya dengan enam koordinator PERMAK terkait rencana aksi unjuk rasa.
"Pada prinsipnya, dari Polres Tapteng mendukung setiap warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," ujar AKBP Wahyu.
Namun, ia menegaskan bahwa penundaan aksi ini adalah kesepakatan bersama, yang diputuskan tanpa adanya intimidasi dari pihak kepolisian. tambahnya.
Kapolres meminta penundaan dilakukan untuk memberikan waktu kepada kepolisian untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait yang menjadi tuntutan aksi. ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan, Kapolres Tapteng menyatakan keseriusan pihaknya dalam memfasilitasi tuntutan PERMAK yang telah disampaikan dalam surat pemberitahuan.
AKBP Wahyu telah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan DPRD Tapteng dan Inspektorat Tapteng guna mempersiapkan jawaban atas tuntutan tersebut.
Menanggapi pernyataan Kapolres, Ketua PERMAK, menerima keputusan untuk menunda aksi. "Saya mewakili masyarakat yang hadir mengucapkan terima kasih atas respons Kapolres Tapteng. Kami akan menunda unjuk rasa dan akan melaksanakannya pada Senin (29/09/2025)," kata Maslan.
Silaturahmi ini berakhir spukul 16.00 WIB. Hingga saat ini, situasi di wilayah Tapteng dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga belum menerima surat pemberitahuan dari pihak lain yang berencana melakukan aksi unjuk rasa.
Pertemuan ini menjadi contoh nyata bagaimana komunikasi yang baik antara Kepolisian dan Masyarakat dapat mencegah potensi ketegangan, sekaligus membuka ruang dialog untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.(Lisberth Manik S.E.)