KABUPATEN BANDUNG | MEDIA-DPR.COM, Mimpi (RG) untuk menimba ilmu di SMPN 1 Kertasari harus tertunda akibat dugaan tindak kekerasan dan pemalakan yang dialaminya di sekolah. Alih-alih mendapatkan pendidikan yang layak, siswa kelas 8 ini justru menjadi korban yang membuatnya tidak bisa melanjutkan sekolah di sana hingga tahun depan.
RG menceritakan kejadian yang menimpanya pada Rabu, 16 Juli 2025. "Saya masuk sekolah dan langsung menuju kantin. Di sana, saya dipanggil siswa kelas 9 yang berinisial (AR) yang meminta uang Rp 10.000,- untuk membeli minuman.
Saya jawab tidak punya karena uang itu untuk jajan. Tiba-tiba, saya ditarik ke toilet, digeledah, dan uang saya diambil paksa. Kemudian, saya dipaksa minum sesuatu yang saya tidak tahu dan rasanya pahit.
Meskipun begitu, saya tetap ingin sekolah di SMPN 1 Kertasari," ungkap RG jelas 8 dengan nada sedih.
Orang tua RG membenarkan kejadian tersebut.
Dan menerangkan bahwa tindakan anak-anak kelas 9 itu sudah berlebihan dan melewati batas.
Padahal, mereka sudah pernah membuat pernyataan di atas materai bahwa jika mengulangi perbuatan tersebut, akan ada tindakan tegas.
Orang tua pelakupun menerimanya, tetapi saya tidak terima karena anak saya tidak diberi peringatan dan disamakan dengan anak-anak kelas 9 yang 8 Orang ," ujar orang tua RG.
Lebih lanjut, orang tua RG mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak sekolah. "Awalnya, kepala sekolah mengatakan bahwa guru sudah tidak mampu mendidik anak-anak tersebut.
Kepala sekolah akan memberikan Drop Out (DO) selama satu minggu. Saya merasa ada harapan anak bisa tetap sekolah. Namun, setelah satu minggu, pihak sekolah memanggil kembali dan memberikan keputusan yang berbeda," paparnya.
"Pihak sekolah memberikan keputusan bahwa anak saya bisa sekolah di sini, tetapi tahun depan dengan syarat tidak naik kelas. Saya tidak terima karena dari awal dijanjikan satu minggu, dan ada saksinya saat itu," pungkas orang tua RG pada hari Selasa (02 September 2025)
Menanggapi hal ini, Kepala SMPN 1 Kertasari, Ajat Sudrajat, memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut, yang juga melibatkan 8 siswa kelas 9 lainnya yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di sekolah pada hari yang sama.
"Pada hari Rabu, 16 Juli 2025 saat ada sosialisasi anti narkoba, 9 anak ini melakukan hal yang tidak diinginkan, yaitu menyelundupkan miras dan meminumnya bersama-sama di toilet sekolah. Selama 3 tahun saya menjabat di sini , baru kali ini kejadian seperti ini terjadi," ungkap Ajat.
Setelah berembuk dengan para guru, pihak sekolah berkesimpulan bahwa mereka tidak sanggup lagi mendidik 9 siswa tersebut.
Akhirnya, siswa-siswa tersebut diskorsing selama 1 minggu dengan harapan orang tua dapat mempersiapkan diri untuk mencari sekolah baru.
"Walaupun anak-anak ini berperilaku seperti itu, kami melindungi nama baik mereka. Kami menyarankan untuk masuk ke sekolah baru dan tidak akan mengungkit kejadian itu. Kami akan memberikan surat kelakuan baik sementara," jelas Ajat.
Terkait siswa kelas 8 (RG) yang mengaku dipaksa iuran dan meminum sesuatu, Ajat mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil siswa tersebut dan orang tuanya.
"Kami sudah menyarankan kepada orang tua untuk memilih sekolah baru, dan 8 orang sudah sekolah di tempat lain. Hanya 1 siswa kelas 8 yang belum. Saya sudah menyampaikan kepada orang tuanya bahwa siswa tersebut boleh masuk lagi ke SMPN 1 Kertasari, tetapi tahun depan.
Untuk tahun ini, dengan berbagai pertimbangan, kami berkesimpulan bahwa kami tidak sanggup lagi mendidik 9 siswa ini," tutur Ajat.
Ajat menegaskan bahwa keputusan ini bukan merupakan pengeluaran (DO), melainkan pengembalian siswa kepada orang tua dengan harapan dapat melindungi nama baik mereka.
"Kami menjaga agar informasi ini tidak bocor ke publik dan siswa-siswa ini tidak menjadi bahan pergunjingan," imbuhnya.
Pihak sekolah mengambil keputusan untuk tidak menerima RG tahun ini demi kebaikan semua pihak, mengingat trauma yang dialami RG dan potensi m

Komentar

