TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumu) digelar dalam rangka penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tapteng T.A. 2026,.
Rapat dibuka Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Tapteng Disman Sihombing. di Ruang Rapat DPRD Tapteng Jln. Raja Junjungan Lubis Kota Pandan Tapteng Selasa (22/09/2025) dihadiri Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati Tapteng H. Mahmud Efendi Lubis
Juga dihadiri Plh. Sekdakab Tapteng Dra. Nurjajilah, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Pimpinan OPD diñ Lingkungan Pemkab Tapteng serta Camat se -Tapteng
APBD pertama saya rumuskan sebagai Bupati Tapteng. APBD 2026 ini adalah implementasi dari Visi dan Misi saya bersama saudara Wakil Bupati Tapteng.
Yang diarahkan mewujudkan tema pembangunan Tapteng tahun 2026, yaitu "Penguatan Modal Dasar Pembangunan untuk Mewujudkan Kesejahteraan yang Berkeadilan dan Inklusif."
Sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, antara lain menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) mengajukan ranperda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh Persetujuan Bersama.
Untuk memenuhi amanat ketentuan Peraturan Perundang-undangan tersebut, pada hari ini kami menyampaikan Ranperda tentang APBD T.A 2026 cara resmi untuk dapat dibahas oleh Dewan yang terhormat. pungkasnya. (Lisberth Manik S.E.)