Viral...Masyarakat Sumut, Mulai 1 Oktober 2025, Berobat ke Rumah Sakit Maupun Faskes Hanya Tunjukkan KTP

Iklan Semua Halaman

.

Viral...Masyarakat Sumut, Mulai 1 Oktober 2025, Berobat ke Rumah Sakit Maupun Faskes Hanya Tunjukkan KTP

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 15 September 2025


SUMUT | MEDIA-DPR.COM. Viral..Masyarakat yang memiliki KTP di wilayah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) per 1 Oktober 2025, bisa dilayani di fasilitasi kesehatan (Faskes) atau Rumah Sakit (RS) dengan hanya menunjukkan KTP saja.


Hal itu dapat dilakukan karena Sumut telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 01/09/2025). ujar Gubernur Sumut (Gubsu) ke -19. M Bobby Afif Nasution, info Disinfokom Sumut ke MEDIA-DPR.COM. Rabu (10/9/2025).


Lebih lanjut diterangkan: "Program UHC menjadi prioritas pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Sumut. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo – Gibran, khususnya dalam memperkuat sektor kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM). tandasnya.


Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, memastikan layanan UHC di Sumut sudah terkoordinasi dengan baik. Ia mengingatkan, Rumah Sakit yang tidak melayani pasien sesuai aturan bisa dikenakan sanksi tegas. ujarnya.


Ia, lanjut katakan: “Kalau ada yang membandel, kami akan kasih teguran, dan kalau berulang bisa sampai pada pencabutan kerja sama,” tegas Nuim.


Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menambahkan, Program UHC Prioritas ini akan diluncurkan resmi pada akhir September dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah.


“Dengan program ini, masyarakat tak perlu lagi ribet soal administrasi. Cukup tunjukkan KTP, langsung bisa dilayani,” pungkas Faisal.(Demak MP Panjaitan/Pance)

close