Surat Terbuka Untuk Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Usut Kasus Korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Publikasi Desa di Tapteng

Iklan Semua Halaman

.

Surat Terbuka Untuk Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Usut Kasus Korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Publikasi Desa di Tapteng

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 11 September 2025

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Surat Terbuka Kepada Masinton Pasaribu S.H., M.H., Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan Wakil Bupati Tapteng H. Mahmud Efendi Lubis. Salam pendukung dan pemilih Masin-Mahmud (MAMA) masih mencintaimu.


Keprihatinan sejumlah masyarakat Tapteng di setiap desa, berteriak tentang penggunaan Dana Desa (DD), tidak adil dilakukan nyaris seluruh Kepala Desa (Kades) Surat terbuka di terima MEDIA-DPR.COM. Kamis (11/09/2025) juga Viral di Medsos.


Bupati, turun ke Desa-desa, masyarakat ngeluh DD  diselewengkan dan dikorupsi berjemaah oleh Kades dan Bupati, janji usut itu. Sekarang Masinton-Mahmud sudah duduk jadi pimpinan kami, wajarkah janji itu kami tagih?


Pertanyaan kami. Sudah berapa Kades diperiksa atas laporan masyarakat? Berapa Kades mengembalikan uang DD yang  'ditakko' (curi) di mereka?


Sudah berapa Kades dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)?. Berapa Kades di copot karena 'manakko'?


Ada apa denganmu Inspektorat? Anggaran sudah ditambah masa Pj. Bupati Dr. H. Sugeng Riyanta S.H., M.H., namun kinerja lambat memeriksa Kades. Masyarakat, tidak percaya kinerja Inspektorat lagi. Minta Inspektur Inspektorat Tapteng dicopot, karena idak ada kinerjanya.


Ironis lagi, baca berita Media, menuding Bupati memerintahkan sejumlah oknum Wartawan melalui Dinas PMD Tapteng untuk meminta Anggaran Dana Publikasi Dana Desa (ADP-DD). Mohon diklarifikasi dan meminta dan mendesak oknum-oknum itu mengembalikan ADP-DD itu kembali ke desa masing-masing.


"Karena masalah ini sudah menjadi 'bumerang' dan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati diragukan untuk benar-benar mengusut DD.


ADP-DD cukup besar Rp. 2 juta X 159 desa = Rp. 318 juta. Kalaulah dana ini kita sepakati dianggarkan untuk membangun jembatan rusak atau jalan rusak, tentunya lebih besar manfaatnya untuk masyarakat mu yang selama ini sudah terbiasa tertindas oleh rezim lama.


Kami tau aturan DD harus dipublikasikan. Namun perlu Bupati tau, penggunaan ADP-DD tidak harus dibayar kepada Wartawan, sebab itu bukanlah iklan atau pariwara yang merupakan urusan Perusahaan Media.


Wartawan itu Independent dan dilarang menerima dalam bentuk apapun terkait pemberitaan, apalagi uang. Tugas wartawan itu adalah mencari berita. Jadi tanpa diberikan uang, sudah menjadi kewajiban Wartawan untuk mempublikasikan giat Desa.


Kalaupun Kades lakukan ingin kegiatan dana desa mereka publikasikan harus  bekerjasama dengan media dan uangnya ditransfer ke perusahaan media, bukan oknum wartawannya.


Faktanya persoalan ADP-DD, jadikan sesama wartawan saling berbenturan dengan adanya demo baru-baru ini di Dinas PMD Tapteng.


Wajar Wartawan itu demo, karena tugas mereka telah terlalu dicampuri pemerintah. Jangan dengar sepihak Pak Bupati, seperti yang dikatakan salah seorang oknum wartawan pengutip Inizial Sy St (Si tukang Olah yang saat Pilkada dia itu di Tarutung) dalam statusnya, dulu mereka dimana? 


Lantas orang-orang yang demo kemarin bukankah sebagian besar pendukung dan pemilih Masinton-Mahmud? Sangat wajar seperti Pance, Makkinullah, Sefri, Teroris Sihombing, Sihotang, Marbun dan G Situmeang serta wartawan lainnya kecewa sebab mereka juga pendukung dan pemilih fanatik Masinton-Mahmud.


Kami pastikan, Wartawan yang mengutip uang dari Kades dengan dalih ADP-DD adalah pidana. Selain sebagian Medianya tidak kredibel, juga tidak ada hak wartawan melakukan pengutipan. 


Jjadi pertanyaan, mereka mengutip atas perintah siapa? Harus diusut dan dilaporkan ke APH. Perlu Bupati ketahui tahun 2024 juga mereka ini pelakunya. Buktikan mana publikasi desa mereka saat itu. Yang terjadi, mereka terima uang publikasi tanpa ada beritanya. 


Visi-Misi kita sama yakni mewujudkan, Tapteng Naik Kelas, Adil Untuk Semua. Namun dengan kejadian ini apakah sudah Naik Kelas dan Adil? Kalau saya menjawab ternyata sama saja dengan rezim yang lama. Bedanya "Margatti Jo Panakko".(Lisberth Manik S.E.)

close