![]() |
| Foto : ilustrasi |
KABUPATEN BANDUNG | MEDIA-DPR.COM, Keinginan masyarakat Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat untuk dibangun SMPN 6 Pangalengan, nampaknya harus tertunda hingga waktu yang belum tentu kepastiannya.
" Informasi yang berhasil dihimpun wartawan pasalnya proses administrasi untuk pembayaran tanah SMPN 6 Pangalengan hingga saat ini belum dilakukan ".
Rencananya, pembayaran tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2025. Namun, hingga kini belum terealisasi karena adanya efisiensi atau perubahan anggaran, ungkap Kepala Desa Tribaktimulya Cahya Sukmana S. Pd. Pada Jumat 31 Oktober 2025.
Sementara berdasarkan kwitansi tertulis bahwa pembayaran dilakukan pada tahun 2025, tetapi karena adanya perubahan alokasi dana, pembayaran pembelian tanah tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2026 melalui APBD, Jelasnya.
Pihak desa merasa khawatir apabila pembayaran dilakukan pada tahun 2026, pemilik tanah tidak lagi bersedia menjual lahannya. Jika hal itu terjadi, pihak desa tentu harus mencari lokasi baru untuk pembangunan, Keluh Cahya.
Kepala Desa berharap agar pembayaran dapat direalisasikan pada tahun 2025 ini, dikhawatirkan lahan sudah disiapkan untuk dibayar, " Takut berubah pendirian pemilik tanah " atau harga jual akan naik, Ujarnya.
Kami sangat berharap realisasi pembebasan tanah untuk Pembangunan SMPN 6 Pangalengan dapat segera direalisasikan, hal itu sangat dinanti sekali oleh para orang tua siswa dan warga masyarakat Tribaktimulya, Pungkasnya.
(Ayi Supriatna)

Komentar

