SUMUT | MEDIA-DPR.COM. Drs. Rapidin Simbolon M.M., menjelma sebagai figur politik yang memiliki peran penting baik di tingkat daerah maupun nasional.
Saat ini ia menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2025–2030 sekaligus Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan masa jabatan 2024–2029.
Ia terpilih kembali secara aklamasi dalam Konferensi Daerah (Konferda) VI pada 19 November 2025 di Medan. Kepengurusannya didukung oleh Sutarto sebagai Sekretaris dan Meriahta Sitepu sebagai Bendahara, yang akan bersama-sama menjalankan tugas untuk periode lima tahun ke depan.
Sebagai anggota legislatif nasional, Rapidin ditempatkan di Komisi XIII DPR-RI, yang salah satu fokus pembahasannya adalah isu Hak Asasi Manusia (HAM). Sebelum menjabat di tingkat pusat, ia pernah memimpin daerah sebagai Bupati Samosir periode 2016–2021 dan Wakil Bupati Samosir periode 2014–2015.
Aktif Dalam Bantuan Bencana dan Menyuarakan Hak Rakyat Pada 22 Januari 2026, ia hadir dalam perayaan Natal Nasional PDI Perjuangan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) bersama tokoh partai seperti Yasonna Laoly dan Once Mekel untuk memberikan bantuan kepada korban bencana.
Di wilayah Sumut, ia aktif mengoordinasikan bantuan bagi kader dan masyarakat terdampak bencana di Tapanuli Selatan dan Aceh. Selain itu, ia dikenal vokal menentang wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dengan menegaskan bahwa pemilihan langsung adalah hak rakyat yang tak boleh dilanggar.(Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar

