PARUNG BOGOR | MEDIA-DPR.COM, Kondisi semrawutnya area sekitar Pasar Parung, khususnya di sepanjang Jalan H. Mawi hingga titik Waru Induk, memicu reaksi keras dari warga setempat. Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor dan PD Pasar Tohaga untuk segera melakukan langkah konkret: Relokasi total, bukan sekadar perapihan. Senin, 23/02/2026.
Kondisi Lapangan yang Kian Memprihatinkan
Saat ini, kawasan Pasar Raya Parung masih didominasi oleh pedagang kaki lima (PKL) sayur-mayur, buah-buahan, hingga komoditas basah seperti ikan dan ayam potong yang meluber ke bahu jalan. Hal ini dinilai merusak estetika kota, menyebabkan kemacetan parah, dan mengganggu kebersihan fasilitas umum.
Warga-warga meminta ketegasan pemerintah melalui langkah-langkah berikut:
Sentralisasi di Pasar Tohaga: Seluruh PKL yang tersebar di titik-titik luar (Pasar Raya, Pohon Jubleg, dan Waru Induk) harus dipindahkan sepenuhnya ke dalam area Pasar Tohaga agar tidak ada lagi aktivitas pasar ilegal di luar zona resmi.
Penegakan Perda Tanpa Pandang Bulu: Satpol PP dan pihak Kecamatan Parung diminta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) secara adil. Warga menekankan jangan ada sikap "tebang pilih" dalam penertiban. Audit Peruntukan Bangunan: Pemkab Bogor didesak mengkaji ulang izin dan fungsi bangunan pertokoan serta kios di sekitar pasar yang diduga menyalahi aturan peruntukan.
Penyediaan Lahan yang Layak: Pengelola Pasar Tohaga harus mampu menyiapkan lahan yang representatif di dalam pasar guna menampung seluruh pedagang yang direlokasi.
"Kami ingin Parung yang rapi, bersih, dan indah. Solusinya hanya satu: dorong semua pedagang masuk ke dalam pasar. Tegakkan aturan, jangan hanya rapih sebentar lalu semrawut lagi," ujar salah satu Tokoh perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap aspirasi ini segera direspons oleh pihak Kecamatan Parung dan jajaran Pemkab Bogor untuk mewujudkan tata ruang yang lebih manusiawi. (Topan JP)

Komentar

