Kasus Pemukulan Wartawan Wartapembaruan.co.id Soroti Publik, TBUP Ajukan Pertanyaan – Ada Bagi-bagi Kelompok Wartawan di Tapteng
TAPTENG.| MEDIA-DPR.COM. Kasus pemukulan terhadap wartawan menjadi sorotan publik setelah Marhamadan Tanjung dari media online Wartapembaruan.co.id melaporkan mengalami kekerasan saat akan meliput isu rumah kediaman Masinton Pasaribu S.H., M.H., Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut.
Sebelumnya, pada Selasa (03/02/2026), akun Facebook Ny Kagura dari komunitas TAPTENG BERSATU UNTUK PERUBAHAN (TBUP) telah mengajukan pertanyaan mengapa perbincangan seputar 800 wartawan di daerah tersebut hanya fokus pada status profesionalitas dan kode etik, bukan pada masalah pemukulan, serta menyampaikan dugaan pembayaran status sebesar 150 ribu rupiah per konten.
Kasus Pemukulan Wartawan dalam Penyelidikan: "Marhamadan Tanjung mengaku ditemukul saat akan melakukan peliputan terkait penggunaan rumah kediaman Bupati, padahal rumah dinas sudah tersedia di Jl. Dr. Sutomo Kota Sibolga
"Serta klarifikasi pengeluaran anggaran. Korban yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Dr. Ferdinand Lumban Tobing Sibolga mengajukan laporan ke Polres Tapteng pada Rabu (04/02/2026) dengan didampingi pengacara.
Menurut laporannya, ia ditarik dan dipukul oleh beberapa orang yang diduga anggota Satpol PP Tapteng, ajudan Bupati, serta empat orang yang diduga preman. Setelah itu, peralatannya dirampas dan ia dibawa ke Kantor Polres Tapteng. Korban juga menyebut ada seorang Kepala Bagian di Pemkab Tapteng yang terlibat dan menanyakan "Siapa menyuruh datang ke rumah dinas Bupati?".
Beberapa orang yang disebut publik sebagai "Wartawan Istana Merasa Penguasa (WI-MP)" atau wartawan khusus yang berpihak pada Bupati telah membuat konten menyatakan korban salah dalam kejadian tersebut. Hal ini dinilai menyalahi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, padahal korban sebagai wartawan yang mengalami kekerasan justru harus dilindungi oleh peraturan tersebut.
Pembagian Kelompok Wartawan di Tapteng dan Sibolga: "Menurut keterangan yang diterima, komunitas wartawan di Kota Sibolga dan Tapteng terbagi menjadi tiga kelompok:
01. Wartawan khusus yang berpihak pada Bupati Tapteng Masinton Pasaribu (dijuluki WI-MP).
02. Wartawan yang menjalankan tugas secara profesional sesuai standar.
03. Wartawan yang arah kerja tidak jelas.
Dikatakan bahwa tiga orang dari kelompok pertama adalah yang membuat konten terkait kasus ini seperti yang dilansir MEDIA-DPR.COM.
Belum Ada Tanggapan Resmi dari Pihak Terkait, hingga saat publikasi, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Masinton Pasaribu, Satpol PP Tapteng, maupun Pemkab Tapteng. Polres Tapteng menyatakan kasus masih dalam proses penyelidikan untuk mengklarifikasi semua versi peristiwa dan pihak yang terlibat.
Momentum untuk Meningkatkan Akuntabilitas dan Perlindungan Pers: "Kasus ini menjadi bukti pentingnya transparansi kebijakan pemerintah daerah dan perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai bagian dari pengawasan masyarakat.
Menurut prinsip jurnalistik dan peraturan yang berlaku, setiap pihak berhak mendapatkan keadilan dan proses hukum yang jelas.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus dan menyajikan informasi faktual serta berimbang. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih menghargai aturan dan hak-hak warga negara, serta meningkatkan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. (Lisberth Manik S.E.)

Komentar

