MEDAN SUMUT | MEDIA-DPR.COM. Penertiban juru parkir (jukir) liar di Jalan Ayahanda, Medan Kota Medan Provinsi Sumatra Utara (Sumut), diwarnai ketegangan. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terlibat adu argumen, bahkan sempat bersitegang secara fisik dengan seorang jukir yang menolak dibawa untuk pemeriksaan.
Kejadian bermula saat petugas Dishub melakukan penertiban terhadap jukir liar yang beroperasi di kawasan tersebut. Video kejadian ini viral di Media Sosial (Medsos) salah satunya diunggah oleh akun Instagram @medankabar. Kamis (19/02/2026)
Seorang jukir menolak untuk diperiksa dan bersikeras bahwa ia memiliki barang-barang yang tertinggal di lokasi. Setelah negosiasi, petugas mengizinkan jukir tersebut mengambil barang-barangnya.
Namun, momen mengejutkan terjadi ketika jukir tersebut hanya mengambil sebungkus rokok dari dalam tasnya. Aksi ini memicu reaksi dari petugas dan masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut.
Peristiwa ini menyoroti tantangan yang dihadapi aparat dalam menegakkan aturan terkait parkir liar. Penertiban jukir liar bukan hanya soal penegakan disiplin, tetapi juga terkait ketertiban kota dan kenyamanan pengguna jalan.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengimbau masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban di jalan raya serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.
Ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan perubahan hanya akan terwujud jika dimulai dari kesadaran masyarakat.(Smt)

Komentar

